PCR Jadi Syarat Perjalanan Darat, Ini Kekhawatiran Perusahaan Otobus
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Pipit Anggraeni
02 - Nov - 2021, 03:49
JATIMTIMES - Rencana Pemerintah untuk memberlakukan polymerase chain reaction (PCR) bagi semua moda transportasi membuat para pelaku usaha di bidang transportasi merasa khawatir.
Kondisi itu seolah menjadi penghambat di tengah angin segar yang baru saja dihembuskan. Karena belum lama aktivitas masyarakat terlihat membaik setelah lama terpuruk akibat pandemi covid-19, pemerintah sudah mulai berencana memberlakukan PCR bagi segala jenis perjalanan, baik udara, darat hingga laut. Hal itu untuk mengantisipasi adanya penyebaran covid-19.
Baca Juga : Update Terbaru Tewasnya Wanita Muda di Singosari, Polisi Terkendala Kesehatan Saksi
Menanggapi hal itu, salah satu perusahaan otobus (PO) 27 Trans merasa rencana pemberlakuan aturan tersebut sebenarnya sangat bagus. Selain menjaga kesehatan bagi semua masyarakat, juga untuk mengantisipasi adanya penyebaran covid-19.
“Intinya kami ikut aturan Kementerian Perhubungan. Sebagai operator kami harus ikut aturan yang berlaku,” ucap Jatmiko, Manager Operasional Trans 27, Senin (1/11/2021).
Akan tetapi, Jatmiko berharap bahwa nantinya pemberlakuan PCR juga disesuaikan dengan harganya. Sebab, ia tidak ingin harga PCR melebihi tiket bus yang dipatok dari perusahaannya.
“Tapi untuk harga PCR itu yang memungkinkan. Karena penunggang rata-rata menengah ke bawah. Daripada mereka tidak bisa bayar, atau bahkan bisa saja (PCR) dimanfaatkan oleh oknum,” ungkap Jatmiko.
Dari situ, Jatmiko juga berfikir jika nantinya PCR dengan harga yang masih tinggi dari harga tiket moda transportasi, tentunya akan menjadi beban bagi penumpang. "Kami harap harganya juga tidak lebih dari harga tiket. Khawatir nya justru jadi beban bagi penumpang,” ucap Jatmiko.
Baca Juga : Polres Pamekasan Gandeng PT Dua Putri Kedaton Laksanakan Vaksinasi
Bahkan mirisnya, Jatmiko khawatir ada banyak Baca Selengkapnya