Hingga Oktober, Investasi Sektor Penanaman Modal Dalam Negeri di Kota Batu Melebihi Target
Reporter
Irsya Richa
Editor
Yunan Helmy
01 - Nov - 2021, 03:25
JATIMTIMES - Kota Batu mampu melampaui target investasi dari sektor penanaman modal dalam negeri (PMDN). Hingga Oktober 2021, nilai investasi dari sektor PMDN tercatat di angka Rp 627 miliar. Jumlah tersdbut sudah melebih dari target yang ditetapkan, yakni Rp 450 miliar.
“Saat ini sudah melebihi target yang ada,” kata Kabid Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal DPMPTSPTK (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Teepadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja) Kota Batu Bambang Supriyanto.
Baca Juga : Polres Batu Berikan Pendampingan Trauma Healing Balita Korban Penganiayaan
Sumber investasi tersebut didominasi dua jenis sektor. Yakni izin usaha mikro dan kecil (IUMK) termasuk perdagangan dan jasa, tanaman pangan, penginapan, serta tempat makan kecil dan sebagainya. Namun, di sektor ini, nilai investasinya sekitar Rp 53,7 miliar.
Kemudian ada non-IUMK seperti perhotelan, tempat wisata, restoran, dan kafe. Nilai investasinya Rp 573,5 miliar.
Tetapi, walau melebihi target, jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, terdapat tren penurunan investasi di Kota Batu hingga awal Oktober.
Sebelumnya, nilai investasi tahun 2019 mencapai Rp 1,9 triliun. Sedangkan tahun 2020 lalu berkisar di angka Rp 1,2 triliun.
Baca Juga : Bawa Kayu Curian Senilai Rp 329 Juta, Dua Warga Kecamatan Candipuro Ditangkap Polisi
Terkait masalah itu, yang menjadi penyebab salah satunya diperkirakan masih banyak pengusaha yang belum melaporkan nilai investasinya. Karena itu, Dinas Penanaman Modal melalui bidang yang lain selalu berkeliling untuk pengawasan dan pengendalian ke perusahaan-perusahaan. ”Karena kalau suatu usaha telah memiliki izin dan tidak melaporkan suatu usaha, maka bisa dihentikan,” ucap Bambang.
Pemkot Batu mengimbau kepada perusahaan-perusahaan yang belum melaporkan realisasi nilai investasinya untuk segera melapor. Apalagi pelaporan LKPM bisa dilakukan secara online atau melalui online submission system (OSS) dan melaporkan ke DPMPTSPTK Kota Batu...