Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Bencana, Pemkab Pamekasan Ingatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi
Reporter
khairul rozi
Editor
Pipit Anggraeni
26 - Oct - 2021, 12:49
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan bersama TNI, POLRI menggelar apel kesiapsiagaan tanggap bencana di wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.Senin (25/10/2021).
Kegiatan yang digelar di Lapangan Nagara Bakti Mandhapa Aghung Ronggosukowati itu dihadiri langsung oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.
Baca Juga : Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana, Bupati Banyuwangi: Kita Miliki Potensi Bencana yang Beragam
Kegiatan yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 itu diikuti oleh personel Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD), forum relawan penanggulangan bencana (FRPB), Tagana, dinas sosial, personel dinas perhubungan, satuan polisi pamong praja (satpol PP), TNI, dan personel Polri.
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengatakan, Memasuki musim penghujan, sebagian wilayah di bawah kepemimpinannya diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana alam serta penanggulangannya.
"Alhamdulillah kita bisa hadir dalam rangka antisipasi bencana alam tahun 2021 di wilayah Kabupaten Pamekasan,"Kata Bupati Pamekasan.
Menurutnya, meski keberhasilan melewati masa kritis covid-19 di wilayah Pamekasan sudah bisa dilalui dengan baik, namun tidak lantas membuat lengah untuk terus meningkatkan kewaspadaan akan bencana alam.
"Melihat besarnya ancaman bencana alam hidrometeorologi tersebut, maka kita perlu meningkatkan kewaspadaan. Terlebih saat ini akan memasuki musim penghujan, dimana berdasarkan data dari BMKG, Jawa Timur akan memasuki musim penghujan pada bulan November dan puncaknya pada bulan Desember, Januari hingga Februari tahun 2022," jelasnya.
Apalagi pada musim ini diprediksi akan terjadi peningkatan intensitas curah hujan mulai 20 hingga 70 persen lantaran pengaruh badai lamina. Adanya potensi meningkatnya curah hujan tersebut, maka perlu adanya kewaspadaan dan kesiapsiagaan yang berpotensi terjadinya bencana.
Baca Juga : Baca Selengkapnya