Diduga Dianiaya Oknum Satpol-PP Aceh Singkil, Animal Defender Siap Laporkan Kasus Kematian Anjing ke Polisi
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Dede Nana
24 - Oct - 2021, 07:26
JATIMTIMES - Video seekor anjing yang diketahui bernama Canon mengalami penyiksaan oleh petugas Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, viral dan menjadi trending topik di Twitter usai diposting akun Twitter @gregorius, Jumat (22/10/2021).
Peristiwa tersebut terjadi di lokasi wisata Pulau Banyak. Dalam video nampak beberapa petugas Satpol PP menghalau anjing berwarna hitam menggunakan kayu sampai kemudian anjing tersebut mati.
Baca Juga : Viral Hansip Lakukan Prosesi Pernikahan dengan Pedang Pora, tapi Pakai Golok
Kasus anjing yang tewas diduga dianiaya tersebut sempat memantik respon dari komunitas maupun para pecinta binatang. Bahkan artis Sherina Munaf geram akan aksi oknum Satpol PP itu.
Dari akun Instagram @doniherdaru yang merupakan pendiri yayasan Animal Defender mengungkapkan melalui postingan gambar di Instagram, jika Animal Defender bersama kuasa hukum akan terbang menuju Aceh Singkil via Medan untuk melaporkan kasus Canon. Hal ini menunjukkan jika kasus ini mendapatkan perhatian serius dari para pecinta binatang.
Dalam caption postingan, dituliskan "doniherdaru Update : setelah via DM dan kolom komentar belum ada respons, kami melalui kawan2 di @animalloversbersatu mencoba membuka komunikasi dengan owner, namun owner menyatakan butuh waktu untuk berpikir jernih sebelum menentukan langkah selanjutnya".
Selanjutnya, tawaran advokasi dan bantuan hukum dari Animal Defender belum direspon hingga saat ini. Namun begitu, pihaknya melihat bahwa kejadian ini sangat tidak bisa diterima dan banyak pidana dikejadian ini.
Oleh karena itu, Animal Defender memutuskan untuk tetap akan melaporkan kasus ini ke kepolisian, dengan atau tanpa kesertaan pemilik, karena punya legal standing, dan mendesak kepolisian untuk mengamankan barang bukti karena pertimbangan proses pembusukan yang berjalan cepat.
"Kami siap membantu proses autopsi yang bisa dipertanggungjawabkan secara medik guna penyelidikan dan penentuan penyebab kematian," tulisnya dalam caption...