Tak Selesaikan Pekerjaan, Satu Kontraktor Asal Malang Di-Black List
Reporter
Riski Wijaya
Editor
A Yahya
17 - Oct - 2021, 11:48
JATIMTIMES - Satu kontraktor yang beralamat di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang di-Black List atau dimasukkan dalam daftar hitam layanan pengadaan secara elektronik (LPSE). Dikutip dari laman lpse.malangkab.go.id, kontraktor tersebut adalah CV. Sari Bumi.
Berdasarkan SK Penetapan Pelanggaran nomor 180/382/PEMB/35.07.110/2021, kontraktor tersebut melanggar peraturan LKPP No. 17 Tahun 2018 Pasal 3 huruf g. Yang berbunyi, Penyedia yang tidak melaksanakan kontrak, tidak menyelesaikan pekerjaan, atau dilakukan pemutusan kontrak secara sepihak oleh PPK yang disebabkan oleh kesalahan Penyedia Barang/Jasa...
Baca Selengkapnya