Tak Selesaikan Pekerjaan, Satu Kontraktor Asal Malang Di-Black List

Reporter

Riski Wijaya

Editor

A Yahya

17 - Oct - 2021, 11:48

Ilustrasi blakclist.(Foto:Istimewa)

JATIMTIMES - Satu kontraktor yang beralamat di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang di-Black List atau dimasukkan dalam daftar hitam layanan pengadaan secara elektronik (LPSE). Dikutip dari laman lpse.malangkab.go.id, kontraktor tersebut adalah CV. Sari Bumi. 

Berdasarkan SK Penetapan Pelanggaran nomor 180/382/PEMB/35.07.110/2021, kontraktor tersebut melanggar peraturan LKPP No. 17 Tahun 2018 Pasal 3 huruf g. Yang berbunyi, Penyedia yang tidak melaksanakan kontrak, tidak menyelesaikan pekerjaan, atau dilakukan pemutusan kontrak secara sepihak oleh PPK yang disebabkan oleh kesalahan Penyedia Barang/Jasa...



Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat