KPK Tagih Novel Baswedan soal Bukti 8 "Orang Dalam" Azis Syamsuddin
Reporter
Desi Kris
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
16 - Oct - 2021, 03:21
JATIMTIMES - Kasus suap yang melibatkan mantan Wakil DPR RI Azis Syamsuddin hingga kini masih berlanjut. Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto meminta mantan penyidik senior, Novel Baswedan, untuk memberikan bukti keterlibatan 8 'orang dalam' Azis Syamsuddin di internal lembaga antirasuah.
"Kalau Novel mau ini (terungkap) dari awal buktinya apa, kami juga bertanya-tanya yang mana, siapa. Kalau orang kenal kan boleh-boleh saja karena dia (Azis) menjabat di DPR dan dari muda sekali sampai sekarang," ujar Karyoto dalam jumpa pers di markas KPK, Jakarta, Jumat (15/10/2021)...
Baca Selengkapnya