Dikecam Komnas HAM, Aksi 'Smackdown' Oknum Polisi ke Mahasiswa Berujung Saling Memaafkan
Reporter
Desi Kris
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
14 - Oct - 2021, 04:48
JATIMTIMES - Viral di media sosial video aksi 'smackdown' yang dilakukan oknum polisi kepada mahasiswa yang tengah demo di Pemkab Tangerang Rabu (13/10/2021). Komnas HAM pun mengecam aksi tersebut.
"Komnas mengecam perlakuan aparat kepada kawan-kawan mahasiswa yang melakukan aksi damai," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung.
Baca Juga : Saat Mensos Risma vs Mahasiswa Debat Sengit soal Bansos di Lombok Timur
Beka meminta agar pihak polisi dapat mengusut tuntas peristiwa tersebut dan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku. Polisi juga harus menjamin aksi smackdown itu tidak terulang lagi.
Sebelumnya, dalam video itu terlihat kericuhan saat demo berlangsung. Sejumlah polisi dan mahasiswa terlibat aksi dorong-dorongan.
Salah satu polisi PHH tampak mengamankan pendemo berambut sebahu. Oknum polisi itu lalu memiting leher pendemo dan membanting tubuhnya ke lantai.
Tidak lama, pria itu terlihat kejang-kejang. Polisi lain mencoba membangunkan dan menyadarkan pendemo tersebut.
Untuk diketahui, demo sekelompok mahasiswa itu bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun Kabupaten Tangerang ke-389.
Berujung permintaan maaf dari polisi
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto didampingi Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, dan Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga, meminta maaf secara langsung, kepada mahasiswa yang menjadi korban tindak kekerasan oknum polisi tersebut. Permintaan maaf itu terjadi di Mapolresta Tangerang, Banten.
“Atas nama Polda Banten, saya meminta maaf kepada adek Faris dan ayahanda yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum Polresta Tangerang pada saat pengamanan aksi unjuk rasa. Kami pastikan ada sanksi tegas terhadap oknum tersebut yang saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri dan Bidpropam Polda Banten,” kata Rudy.
Dalam pertemuan tersebut, nampak M. Faris Amrullah yang merupakan korban didampingi oleh sayahnya. Sementara, terhadap oknum Brigadir NP, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Divisi Propam Polri dan Bidpropam Polda Banten.
"Kapolda Banten telah secara tegas menyatakan akan menindak dan memberi sanksi yang berat terhadap personel yang melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di luar prosedur pengamanan," tutup Wahyu...