Polri Sampaikan Temuan Sementara soal Kasus 3 Anak di Luwu Diperkosa Ayahnya, Ada Perbedaan Hasil Visum
Reporter
Desi Kris
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
13 - Oct - 2021, 05:08
JATIMTIMES - Mabes Polri telah menyampaikan temuan sementara terkait kasus 3 anak yang diduga diperkosa ayahnya sendiri di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel). Salah satunya ibu korban, RS, melaporkan mantan suaminya atas dugaan pencabulan, bukan pemerkosaan.
"Penyidik menerima surat pengaduan saudari RS pada 9 Oktober 2019. Isi surat pengaduan, yang bersangkutan melaporkan bahwa diduga telah terjadi peristiwa pidana yaitu perbuatan cabul," ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono Selasa (12/10/2021)
Baca Juga : HUT ke 76, Gubernur Gelar Jatim Bersholawat, Menuju Daerah Baldatun Thayyibatun
Untuk kasus ini, tim kepolisian telah diturunkan pada 10 Oktober 2021 untuk melakukan proses lanjutan penyidikan.
"Ada tim dari Bareskrim Polri, selain itu juga ada Divisi Propam Polri, dan juga tim Polda Sulsel," lanjut Rusdi.
Polri menyampaikan jika berdasarkan hasil visum, tidak ditemukan kelainan pada alat kelamin dan dubur korban.
"Tim melakukan interview terhadap Dokter Nurul pada 11 Oktober 2021. Hasil interview, Dokter Nurul menyatakan bahwa hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban," ujar Rusdi.
Selain itu, penyidik telah meminta hasil visum yang dilakukan Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Berdasarkan hasil visum itu juga tidak ditemukan adanya kelainan pada alat kelamin dan dubur serta tidak adanya perlukaan pada tubuh lainnya yang dialami oleh 3 anak tersebut.
Baca Juga : Korda Pamekasan Bantah Pendamping BSP Kecamatan Pakong Tak Terima Biaya Operasional Bantuan Beras PPKM
Rusdi mengatakan penyidik mendapatkan bahwa ibu korban telah melakukan pemeriksaan medis 3 anaknya di RS Vale Sorowako. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan adanya peradangan di sekitar vagina dan dubur, sehingga diberikan obat dan disarankan untuk menjalani pemeriksaan ke dokter kandungan...