Pulbaket, Inspektorat Tulungagung Periksa Guru PAUD dan Perangkat Desa Batangsaren
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Dede Nana
12 - Oct - 2021, 02:16
JATIMTIMES - Inspektorat Kabupaten Tulungagung telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah guru PAUD dan perangkat Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Senin (11/10/2021).
Agenda pemeriksaan tersebut, merupakan tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan mencari saksi-saksi yang dijadwalkan oleh Inspektorat selama 1 minggu.
Baca Juga : Berbagai Ungkapan Duka Menyembul di Bedah Buku Antologi Puisi untuk Nanggala
"Ini masih tahapan mencari saksi-saksi. Besok masih ada, lusa juga masih ada. Mungkin nanti kalau sudah selesai konfirmasi langsung ke pak Inspektur," kata Kasatgas Audit Harmoko di Balai Desa Batangsaren.
Menurut Harmoko, pelaksanaan pemeriksaan dan pencarian saksi-saksi bukan merupakan tugas langsung dari Inspektur melainkan atas permintaan Kejaksaan Negeri Tulungagung.
Dirinya juga mengaku, tidak mempunyai kewenangan untuk menjelaskan secara detail sebelum semua pemeriksaan selesai. "Nanti kalau semua data sudah terkumpul, saya laporkan dan nanti konfirmasinya ke Pak Inspektur saja," ucap Harmoko.
Dijelaskan, kegiatan hari ini masih mengolah data-data, setelah data terkumpul dan dianalisis baru akan muncul kesimpulan temuan dari Inspektorat yang akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Tulungagung. Selain itu, yang mempunyai kewenangan untuk menjelaskan hasil analisis dan kesimpulan pengumpulan data adalah Inspektur.
Harmoko juga mengungkapkan yang dilakukan pemeriksaan adalah semua yang terlibat dalam kasus Desa Batangsaren yang diadukan di Kejaksaan. "Mulai dari perangkat hingga guru-gurunya juga termasuk, karena juga terkait penggunaan anggaran," tutupnya.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Batangsaren Ripangi mengatakan, kedatangan Inspektorat ke desanya dalam rangka menindaklanjuti laporan yang dikirimkan ke Kejaksaan terkait PAD yang belum selesai.
Baca Juga : Baca Selengkapnya