Aglomerasi Menjadi 5 Wilayah, Kota Malang Masih belum Bisa Turun Level PPKM
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
A Yahya
11 - Oct - 2021, 11:17
JATIMTIMES - Masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level hingga 18 Oktober 2021 mendatang masih menjadikan Kota Malang tetap berstatus level 3. Hal itu jika mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Lain Inmendagri, lain pula assesmen penentuan level PPKM versi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Saat ini, Kota Malang telah berada di PPKM Level 2 versi assesmen dengan target indikator yang telah terpenuhi, salah satunya capaian vaksinasi menuju Herd Immunity.
Baca Juga : 32 Kabupaten/Kota di Jatim Masuk Level 1 Assesmen Kemenkes, Khofifah Targetkan Nol Kematian
Hal ini bahkan sempat membuat Wali Kota Malang Sutiaji gamang mengenai status level dengan versi assesmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Namun, dijelaskannya, status level pada Inmendagri belum bisa turun karena harus berdasar pada capaian target indikator dalam wilayah Aglomerasi.
Dalam hal ini, bukan hanya Malang Raya saja, yakni Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu. Melainkan, terdapat penambahan 2 kabupaten lainnya yaitu Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Pasuruan.
"Terkait penanganan Covid-19, saya semalam baru ditelpon pak dirjen dari Kementerian. Merespon kami ada kegundahan antara asesmen dan Inmendagri. Bahwa kita bukan Malang Raya saja, tapi bertambah 2 wilayah, bergantung pada Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Pasuruan untuk targetnya (turun level di PPKM versi Inmendagri)," ujar Sutiaji, Senin (11/10/2021).
Hal itu, berkaitan dari capaian vaksinasi yang belum mencapai target di kedua wilayah tersebut. Sedangkan, aturan dalam Inmendagri untuk bisa turun ke Level 2, capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama minimal 50 persen, dan vaksinasi Lansia dosis pertama minimal 40 persen.
Kota Malang sendiri, untuk vaksinasi dosis pertama mencapai 87,6 persen. Sementara vaksinasi Lansia sudah mendekati 46,60 persen. "Ini terkendala, sebelum bisa masuk pada penyesuaian, kita terkendala terkait leveling. Di wilayah Probolinggo dan Pasuruan itu masih rendah untuk vaksinasi. Sehingga, dari aglomerasi Malang Raya dan ditambah 2 wilayah itu kita masih di level 3," terang Sutiaji.
Baca Juga : DPRD Kota Malang Sepakati APBD 2022, BTT Naik 5 Persen
Di samping itu, pelaksanaan penanganan Covid-19 berkaitan dengan Testing, hingga treatment di Kota Malang juga telah memadai...