Ungkap 114 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Polres Jombang Dapat Penghargaan TRC PPA
Reporter
Adi Rosul
Editor
Pipit Anggraeni
07 - Oct - 2021, 06:20
JATIMTIMES - Sepanjang 2020 hingga menjelang akhir 2021, Polres Jombang telah menuntaskan 114 kasus kekerasan perempuan dan anak yang ada di kota santri. Kasus persetubuhan kiai terhadap santriwatinya hingga persetubuhan bapak kepada anak kandung mendapatkan perhatian dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA).
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengungkapkan, selama dua tahun terakhir terdapat 114 kasus kekerasan perempuan dan anak yang tuntas ditangani. Yaitu 70 kasus di tahun 2020 dan 44 kasus di tahun 2021.
Baca Juga : Pemerintah Siapkan RoadmapĀ Menuju Era New Normal, Herd Immunity Jadi Syarat Utama
Ratusan kasus yang telah ditangani tersebut terdiri dari pencabulan, persetubuhan, perkosaan, KDRT, penganiayaan, perzinahan dan pengeroyokan. Namun, ada beberapa kasus yang menonjol sehingga menjadi perhatian TRC PPA.
Kasus itu yakni pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan kiai terhadap santriwatinya, 2 kasus persetubuhan bapak terhadap anak tirinya, 1 kasus persetubuhan bapak terhadap anak kandungnya, 1 kasus persetubuhan yang dilakukan paman kepada keponakannya. Dan yang terkahir adalah kasus bapak setubuhi dua anak kandungnya sendiri.
"Jadi Alhamdulillah kami kedatangan dari Ketua TRC PPA memberikan penghargaan kepada Polres Jombang terkait kinerjanya dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Ada beberapa kasus yang berhasil kita ungkap dengan cepat dan berhasil kita tangkap pelakunya," terangnya kepada wartawan di Mapolres Jombang, Kamis (07/10).
Atas capaian tersebut, TRC PPA memberikan penghargaan kepada Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho Wakapolres Jombang Kompol Arie Trestiawan dan Kasat Reskrim AKP Teguh Setiawan beserta 5 anggotanya. Penghargaan diberikan Koordinator Nasional TRC PPA, Jeny Claudya Lumowa bersama Sekjen Komnas PA Lia Latifah.
Dikatakan Agung, penghargaan yang ia terima merupakan buah komitmen bersama dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak di kota santri.
Baca Juga : Baca Selengkapnya