Ada Perbedaan Data Covid-19, Plt Diskominfo: Karena Menyesuaikan NAR
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
06 - Oct - 2021, 02:13
JATIMTIMES - Terdapat perbedaan data pada pergerakan Covid-19 antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) dengan data Pemerintah Kabupaten Malang.
Dikutip dari laman infocovid19.jatimprov.go.id, jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Malang yang masih aktif ada sebanyak 88 orang. Bahkan beberapa waktu lalu, sempat hampir mencapai 100 orang yang tercatat kasus positif Covid-19 masih aktif.
Baca Juga : Wisata Kabupaten Malang Akan Segera Dibuka, Ini Kata Disparbud
Hal tersebut ditepis oleh Wakil Bupati (Wabup) Malang, Didik Gatot Subroto. Dari pantauan dan catatan yang ia terima, saat ini kasus positif Covid-19 yang masih aktif hanya tinggal 5 orang.
"Enggak kok. Sekarang ini jumlahnya (kasus positif Covid-19 yang aktif) hanya 5 orang," ujar Didik, Senin (4/10/2021) kemarin.
Sementara itu menurut Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang, Nur Fuad Fauzi, perbedaan data tersebut dipengaruhi oleh beberapa hal. Salah satunya, karena data pergerakan Covid-19 saat ini direkam di dalam sistem New All Record atau biasa disebut NAR.
Sebab data yang diupdate di dalam NAR, bersifat lebih aktual dalam merekam update pergerakan kasus Covid-19 se Indonesia. Termasuk di Kabupaten Malang. Sayangnya, data yang terupdate secara nasional masih harus disesuaikan dengan jumlah yang ada di daerah.
"Jadi misalkan ada orang (Kabupaten) Malang yang swab test di Kalimantan misalnya. Itu kan tempat dia test merekam datanya. Dicatatnya, alamat domisili yang ada di KTP. Jadi kemungkinan terjadi perbedaan karena itu," ujar Fuad, Selasa (5/10/2021).
Terlebih jika data itu sudah terekam di dalam Sistem NAR, maka data orang yang bersangkutan tercatat menjadi positif Covid-19 sesuai alamat domisili atau asalnya. Meskipun yang bersangkutan tidak berada di daerah asalnya.
"Jadi akan tercatat berdasarkan daerahnya masing-masing," imbuh Fuad.
Baca Juga : Baca Selengkapnya