Meski Level 1. Tim Gabungan Satgas Covid 19 Jember Tetap Gelar Yustisi, 40 Pelanggar Terjaring
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Yunan Helmy
03 - Oct - 2021, 06:07
JATIMTIMES - Status Kabupaten Jember saat ini yang masuk daerah dengan zona PPKM Level 1 tidak menyurutkan tim gabungan Satgas Covid-19 mengendurkan operasi yustisi. Bahkan pada operasi yang digelar hari in dari pukul 07.00 hingga 09.00 itu, tim gabungan berhasil menjaring 40 pelanggar protokol kesehatan.
"Meski saat ini Jember sudah masuk PPKM Level 1, kami dari tim gabungan satgas covid terus melakukan imbauan dan penindakan kepada.masyarakat yang abai protokol kesehatan. Hal ini untuk menekan terjadinya kembali penyebaran covid-19," ujar PS Kasubag Dal Ops Polres Jember Iptu Yohanes Heru.
Baca Juga : Panasi Mesin, Gelora Jatim Gelar Road Show Rakorwil
Yohanes menjelaskan, untuk operasi yang digelar di Jalan Gajah Mada Kaliwates Jember ini, pihaknya menyasar warga yang tidak mengenakan masker dan mengenakan masker namun tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah.
"Dari 40 pelanggar yang terjaring operasi yustisi, kebanyakan tidak menggunakan masker dan masker yang digunakan tidak sesuai dengan anjuran pemerintah. Para pelanggar kami beri pembinaan dan sanksi sosial" bebernya.
Sanksi sosial yang diberikan berupa hukuman push up bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker dan menyanyikan lagu kebangsaan bagi pelanggar yang tidak memakai masker sesuai dengan anjuran pemerintah.
Baca Juga : Pasca-Pengesahan P-APBD, Dewan Minta Pemkot Surabaya Fokus Pemulihan Ekonomi
“Operasi ini akan dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan guna menekan terjadinya lonjakan kembali penyebaran covid-19 di kalangan masyarakat dan untuk menuju keadaan normal kembali,” ucap Yohanes Heru...