Pemkot Malang Serius Tangani Vandalisme Bernada Provokatif, Kapolresta Buher Turun Tangan
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
01 - Oct - 2021, 05:58
JATIMTIMES - Pemkot Malang cukup serius menangani aksi vandalisme bernada provokatif di dinding pagar rumah dinas Wali Kota Malang maupun di jalanan. Petugas tidak cukup hanya menghapus coretan di dinging dan jalan bertuliskan "Wali Kota Tewur Mundur Ji!" tapi, juga akan menempuh jalur hukum.
Karena itu juga, Satpol PP Pemkot Malang tengah berkoordinasi dengan jajaran Polresta Malang Kota untuk memburu pelaku aksi vandalisme bernada provokatif tersebut. "Kita cari pelakunya selanjutnya kita akan laporkan kepada yang berwenang, karena nanti pasalnya dari pihak kepolisian nanti," kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat kepada JatimTIMES.com melalui saluran telepon, Jumat (1/10/2021).
Baca Juga : Kecewa Berat, Relawan Militan saat Kampanye Demo Bupati Jember
Rahmat menyatakan tindakan tersebut ditempuh karena berdasarkan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan pada Pasal 4 huruf K "mencoret, menempel di tembok, tiang listrik, tiang telepon, dan tempat-tempat fasilitas umum lainnya".
"Bisa dikenakan pidana Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan ancaman kurungan paling lama tiga bulan dan/atau denda paling banyak 10 Juta," ujar Rahmat.
Untuk diketahui, aksi vandalisme dengan coretan bernada provokatif kembali terjadi di Kota Malang. Kali ini yang menjadi sasaran Rumah Dinas Wali Kota Malang di Jalan Ijen Nomor 2, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Tampak pada coretan berbentuk vertikal bertuliskan "Wali Kota Tewur Mundur Ji!" dengan menggunakan cat semprot warna hitam di dinding pagar sebelah barat Rumah Dinas Wali Kota Malang.
Keberadana coretan bernada provokatif itu langsung direspons Pemkot Malang. Sekitar pukul 09.00 WIB Satgas Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang berjumlah delapan orang meninjau lokasi coretan vandalisme di dinding Rumah Dinas Wali Kota Malang.
Dipimpin Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat, tindakan pertama yang dilakukan adalah menghapus tulisan.
"Hari ini saya perintahkan anggota menghapus itu untuk menetralisir supaya tidak ada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Rahmat...