Resmi Dipecat KPK, Novel dkk Akan Mendirikan IM57 Institute hingga Usulan Densus Antikorupsi Kembali Dibahas
01 - Oct - 2021, 05:44
JATIMTIMES - Penyidik senior Novel Baswedan bersama 56 pegawai lainnya resmi diberhentikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 30 September 2021. Bebas tugasnya Novel cs dari KPK ini, tak lantas membuat mereka tinggal diam.
Novel bersama lainnya merencanakan untuk membentuk Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57 Institute) sebagai wadah bekas pegawai KPK. IM57 Institute dibentuk untuk memberikan advokasi pada isu pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca Juga : Kecewa Berat, Relawan Militan saat Kampanye Demo Bupati Jember
"Institut ini diharapkan menjadi sarana bagi 57 alumni KPK untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan antikorupsi," ujar Praswad Nugraha, salah satu eks pegawai KPK.
Mereka pun ternyata telah mendeklarasikan institut tersebut bertepatan pada hari terakhir bekerja. Mantan penyidik KPK itu menerangkan bahwa IM57 Institute akan dipimpin oleh Executive Board yang terdiri dari Hery Muryanto, Sujanarko, Novel Baswedan, Giri Suprapdiono, serta Chandra SR.
Adapun para penyidik dan penyelidik senior yang dipecat KPK juga turut mengisi jabatan Investigation Board. Sementara, ahli hukum dan peneliti senior yang didepak dari KPK akan mengisi Law and Strategic Research Board.
Ada pula ahli pendidikan dan training antikorupsi pecatan lembaga antirasuah akan bertugas di Education and Training Board. Lebih lanjut, Praswad menyatakan mereka akan mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengawal isu pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Terlebih, 57 pegawai yang dipecat merupakan orang-orang yang telah membuktikan kontribusi nyata selama mendedikasikan dirinya di KPK.
"Kontribusi tersebut tidak dapat berhenti hari ini dan IM57 Institute menjadi rumah untuk terus mengonsolidasikan kontribusi dan gerakan tersebut demi tercapainya cita-cita Indonesia yang antikorupsi," tandas Praswad.
Usulan Bentuk Densus Antikorupsi Kembali Dibahas
Pemecatan 57 pegawai KPK, membuat usulan Densus Antikorupsi kembali dibahas...