Anies Diperiksa KPK Terkait Lahan Munjul, Novel Baswedan Tegaskan Tak Pernah Berupaya Lindungi Sepupunya
Reporter
Desi Kris
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
23 - Sep - 2021, 10:25
JATIMTIMES - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Novel Baswedan turut angkat bicara mengenai pemeriksaan sepupunya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
Dalam hal ini, Novel menjelaskan bahwa siapapun bisa diperiksa jika dinilai penyidik mengetahui perkara yang ditangani. Ia juga menegaskan dirinya tidak pernah berupaya melindungi Anies untuk diperiksa karena tidak terlibat dalam penanganan kasus tersebut.
Baca Juga : Gencarkan Vaksinasi, Polres Jember Sasar Pemulung dan Difabel
Seperti diketahui, pemeriksaan Anies oleh KPK dilakukan saat Novel berstatus nonaktif dan diputuskan akan dipecat per 30 September 2021 mendatang.
"Tapi, kalau dikaitkan dengan diri saya, kita paham bahwa di KPK harusnya orang-orang berintegritas. Ketika kemudian ada yang mengatakan saya bisa mengatur semuanya, artinya orang itu ingin mengatakan bahwa di KPK orang enggak berintegritas, saya kira dia salah," ujar Novel dalam program Mata Najwa, Rabu (22/9/2021).
"Kedua, di KPK ada pembagian tugas, di penyidikan pun ada bagian-bagiannya sendiri yang masing-masing tidak mengetahui kasus yang ditangani yang lain. Di KPK tidak biasa dengan intervensi seperti itu," sambungnya.
Novel juga mengungkapkan sistem yang berjalan di lembaga antirasuah tidak mengakomodasi perbuatan-perbuatan intervensi semacam itu. Jika dirinya benar melindungi Anies, hal tersebut akan terbongkar juga oleh penyidik lainnya.
"Kalau seandainya di KPK enggak diperiksa, tapi kan di sidang akan dilihat, orang semua akan tahu karena sidang terbuka. Jadi, kalau seandainya ada yang ingin menutupi di proses penyidikan dengan cara-cara seperti itu, percuma di penyidikan akan terbuka. Semuanya jelas," tegasnya.
Sebelumnya, Anies telah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yoory Corneles Pinontoan selaku mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada Selasa (21/9/2021). Dari pemeriksaan itu, penyidik mendalami proses usulan anggaran yang diperuntukkan kepada Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya