Polres Malang Salurkan Bantuan Uang Tunai Rp 1,2 Juta kepada Pedagang Kecil di Kabupaten Malang

21 - Sep - 2021, 10:54

Kapolres Malang AKBP R Bagoes Wibisono saat memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta dari pemerintah untuk pedagang kaki lima dan warung di Kabupaten Malang, Selasa (21/9/2021). (Foto: Humas Polres Malang)


JATIMTIMES - Polres Malang mulai menyalurkan bantuan uang tunai kepada para pedagang kecil yang ada di Kabupaten Malang dengan jumlah bantuan sebesar Rp 1,2 juta tiap pedagang di Gedung Sanika Satyawada Polres Malang, Selasa (21/9/2021). 

Kapolres Malang AKBP R Bagoes Wibisono mengatakan, bantuan uang tunai tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang diamanahkan kepada jajaran TNI-Polri untuk membantu teknis penyaluran bantuan uang tunai dengan tajuk Bantuan Tunai-Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW). 

Baca Juga : Colorful, di Anniversary ke-18 Lotus Garden Kediri Bagi-Bagi Hadiah, Promo dan Diskon Menarik

Perwira yang akrab disapa Bagoes ini menuturkan, BT-PKLW diberikan dengan tujuan meringankan beban para pedagang kaki lima dan pedagang warung di tengah pandemi Covid-19, serta beberapa kebijakan pembatasan yang secara tidak langsung juga mengurangi pendapatan para pedagang. 

"Ini program dari pemerintah untuk membantu para pedagang kaki lima dan pemilik warung yang terdampak masa pandemi saat ini, masing-masing mendapatkan bantuan tunai sebasar Rp 1,2 juta," ungkapnya. 

Setidaknya, untuk penyaluran awal ini sebanyak 50 pedagang kecil yang telah terdaftar dan dinyatakan layak dengan memenuhi indikator yang telah ditentukan menerima BT-PKLW sebesar Rp 1,2 juta. 

Perwira dengan dua melati di pundaknya ini menjelaskan, berdasarkan data yang ada, nantinya Polres Malang akan membantu pemerintah untuk menyalurkan BT-PKLW kepada 3.460 pedagang kaki lima dan warung di wilayah Kabupaten Malang. 

"Namun untuk menghindari kerumunan, kami menyalurkan secara bertahap sampai pertengahan bulan depan," terangnya. 

Lebih lanjut, Bagoes mengatakan bahwa BT-PKLW diberikan kepada pedagang kecil yang belum pernah mendapat bantuan sosial sama sekali dari pemerintah, termasuk Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Di mana syarat tersebut merupakan indikator utama bagi pedagang yang dapat menerima BT-PKLW. 

Baca Juga : Polres Kediri Kota Salurkan Bantuan untuk PKL dan Warung

Dari data pedagang kaki lima dan warung yang telah dikumpulkan oleh para Bhabinkamtibmas yang tersebar di wilayah hukum Polres Malang, pihaknya akan melakukan verifikasi. "Kami verifikasi untuk menentukan layak tidaknya sebagai calon penerima," ujarnya. 

Terakhir, Bagoes berharap agar BT-PKLW dapat meringankan beban dan dapat dimanfaatkan oleh para pedagang kecil di tengah pandemi Covid-19 yang belum bisa diprediksi kapan akan berakhir. 

"Tak lupa agar semua masyarakat dan juga pelaku usaha di Kabupaten Malang selalu menerapkan protokol kesehatan demi memutus penyebaran Covid-19," pungkasnya. 

Sebagai informasi, BT-PKLW merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang dititipkan melalui jajaran TNI-Polri untuk disalurkan kepada 1 juta pedagang kaki lima dan pedagang warung yang berada di seluruh Indonesia. Di mana anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah pusat sebesar Rp 1,2 triliun.


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette