Anggota DPRD Bangkalan Meninggal Dunia, PKB Segera Lakukan PAW
Reporter
Imam Faikli
Editor
Pipit Anggraeni
20 - Sep - 2021, 08:28
JATIMTIMES - Pasca meninggalnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bangkalan beberapa waktu lalu, Fraksi PKB berencana segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Ketua DPC-PKB Syafiuddin Asmoro menjelaskan, proses PAW ini pastinya melalui tahapan-tahapan yang harus dilalui. Salah satunya harus ada rekomendasi atau pengantar dari ketua DPRD Kabupaten Bangkalan.
Baca Juga : Pohon Ini Keluarkan Darah jika Disakiti, Tumbuh di Sukatrah, Tempat Qabil Membunuh Saudaranya
"Tapi yang jelas, PKB akan melihat posisi nomor urut perolehan suara, dan di bawahnya itu ada saudara Afif Mahfud Hadi, untuk itu kami akan segerakan, agar kekosongan jabatan di F-PKB ini tidak terlalu lama," tuturnya, usai menemui Ketua DPRD Bangkalan, Senin (20/9/2021).
Adapun maksud kedatangannya ke Ketua DPRD, ia mengaku hanya etika dan sebatas silaturahim biasa, dan masih belum menyodorkan berkas apapun terhadap ketua DPRD.
"Kalau berkasnya masih kita buat, baru nanti akan kami serahkan secara internal ke ke DPP melalui DPW PKB Jawa Timur, jadi kita akan lakukan surat rekomendasi dari DPC melalui DPW ke DPP," jelas dia.
Selain itu lanjut dia, proses PAW ini nantinya juga akan ada surat dari KPU, dari ketua DPRD, serta Bupati Bangkalan. "Saya harap kepada ketua DPRD untuk sama-sama bersinergi bagaimana keinginan dari partai kami untuk melakukan PAW ini sama-sama ditangkap semua lembaga secara baik," ungkapnya.
Sejauh ini, untuk kendala dalam proses PAW pihaknya mengaku tidak ada sama sekali. Karena dalam proses PAW ini akan ia lakukan sesuai dengan prosedur yang ada.
Baca Juga : Kunjungi Lumajang, Menteri Sandi Uno Dicegat Takmir Masjid Gunung Semeru
"Jadi kita tidak ingin ada konflik di internal, kita komitmen akan lakukan politik persahabatan dengan siapapun apalagi dengan internal," pungkasnya...