Operasi Yustisi Hanya Jaring 1 Pelanggar, Indikasi Disiplin Prokes di Tulungagung Meningkat
Reporter
Anang Basso
Editor
Yunan Helmy
14 - Sep - 2021, 12:48
JATIMTIMES - Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) di Tulungagung meningkat. Hal itu terbukti dari hasil operasi yustisi Satgas Covid-19 Tulungagung yang hanya berhasil menjaring satu pelanggar.
Saat Satgas Inpres No 6 Tahun 2020 Kabupaten Tulungagung yang dipimpin perwira pengendali (padal) Iptu Nenny Sasongko, mereka menggelar operasi yustisi peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga : Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, Polres Ngawi Bekuk Sepuluh Tersangka
Pelaksanaan operasi digelar di Alun-Alun Kabupaten Tulungagung, dengan melibatkan personil gabungan TNI/Polri dan satpol PP, Senin (13/09/2021).
Sasaran operasi yustisi adalah pengendara atau pengguna jalan yang tidak mengenakan masker. Tujuannya, guna meningkatkan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan kepada masyarakat.
Selain menindak pelanggar, petugas juga mengingatkan dan mengedukasi warga masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan. Di antaranya penggunaan masker, sering melakukan cuci tangan menggunakan handsanitizer atau air mengalir, serta selalu menjaga jarak saat sedang berada di luar rumah.
"Berhasil menjaring satu orang pelanggar protokol kesehatan. Kepatuhan masyarakat terhadap penerapan prokes selain kesadaran mereka sendiri juga didukung oleh stake holder penanganan covid-19, yakni TNI, Polri dan satgas daerah, yang dilakukan dengan berbagai cara. Di antaranya yakni melalui operasi yustisi," kata Iptu Nenny.
Kasi Humas Polres Tulungagung itu menambahkan, hingga saat ini angka pelanggaran prokes yang didapat merupakan capaian positif yang harus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya