Jangan Coba-Coba Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Tulungagung, Ini Yang Akan Dihadapi
Reporter
Anang Basso
Editor
Yunan Helmy
14 - Sep - 2021, 12:13
JATIMTIMES - Kabar pengambilan paksa jenazah pasien covid-19 di berbagai daerah sudah diantisipasi Satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung. Karena itu, di rumah sakit pelat merah, RSUD dr Iskak Tulungagung, telah disiagakan anggota TNI dan Polri untuk mengantisipasi pengambilan paksa jenazah pasien covid-19.
"Sejak awal penetapan pandemi covid-19 di Kabupaten Tulungagung, kemudian disusul dengan penetapan RSUD dr Iskak Tulungagung sebagai rumah sakit rujukan penanganan covid-19, satgas covid-19 langsung menyiagakan pasukan di lokasi RSUD dr Iskak Tulungagung," kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, Senin (13/09/2021).
Penempatan personel gabungan TNI/Polri di RSUD dr Iskak Tulungagung sebagai upaya untuk memastikan tidak ada gangguan pada proses penyembuhan pasien covid-19 dan gangguan yang lain. "Setiap hari dilakukan pengamanan," ujarnya.
Selama 1 x 24 jam, personel gabungan TNI/Polri dan petugas keamanan RS dr Iskak secara bergantian melaksanakan pengamanan itu.
Pengamanan sebagai antisipasi pengambilan jenazah covid 19 secara paksa dilakukan oleh 3 personel Polri, 2 personel TNI, dan 2 orang petugas keamanan dari rumah sakit dr Iskak. “Kami siagakan personel gabungan Polri, TNI dan anggota keamanan dari rumah sakit dr Iskak,” ujarnya.
Iptu Nenny menjelaskan, penjagaan dilakukan untuk meminimalisasi potensi pengambilan jenazah pasien covid-19 oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab dan gangguan keamanan lainnya.
“Dengan ditempatkannya personel TNI/Polri dan petugas keamanan, diharapkan tidak ada pihak yang semena-mena mengambil tindakan maupun mengambil jenazah covid-19 secara paksa,” ujarnya.
Kejadian pengambilan paksa jenasah Covid-19 sampai saat ini tidak ditemukan di Tulungagung karena gencarnya sosialisasi petugas kepada keluarga pasien. Kesadaran masyarakat juga patut diapresiasi karena selalu mengikuti protokol kesehatan di masa pandemi.
Termasuk saat mengurus proses pemakaman jenazah covid-19. Itu sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan satgas.
“Sampai saat ini tidak ada masyarakat yang ngeyel. Masyarakat mengiktui semua aturan yang berlaku dan memakamkan jenazah psesuai dengan prosedur atau SOP penanganan jenazah covid-19," pungkasnya...