Bupati Lumajang Pastikan Dua Staf Dinsos Ke Polres Hanya Antar Data
Reporter
Moch. R. Abdul Fatah
Editor
A Yahya
07 - Sep - 2021, 09:19
JATIMTIMES - Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq memastikan dua staf Dinas Sosial Kabupaten Lumajang datang ke Polres Lumajang hanya untuk mengantar data terkait dugaan PKH Lumajang.
Bupati menyangkal bahwa keduanya bukan diperiksa dalam kapasitas apapun, dan hanya mengantar data yang diperlukan Polres Lumajang untuk menyelidiki dugaan kasus kesalahan prosedur pencairan dana bantuan PKH dan BPNT di desa Sawaran Kulon.
Baca Juga : Ribuan Santri dan Pengurus Ponpes di Jombang Ikuti Vaksinasi Serentak yang Dipantau Jokowi
"Polres itu butuh data tentang penerima bantuan PKH, dan Dinsos Lumajang punya data itu. Ya karena dimintai data itu, maka data itu diantar ke Polres," kata Bupati Lumajang, H. Thoriqul Haq kepada wartawan pada hari ini, Selasa (7/9).
Hal ini disampaikan Bupati Lumajang terkait kabar bahwa dua orang staf Dinsos Lumajang tersebut diperiksa dalam kasus korupsi dan PKH.
Sementara itu Sekda Lumajang Drs. Agus Triono juga menyampaikan hal yang sama. Bahwa kedua staf dinsos itu hanya mengantar data saja.
"Kabar ini kan kurang enak mas, karena hanya mengantar data kok dikabarkan diperiksa. Tentu saja menyebabkan yang bersangkutan seoalah olah terlibat dalam kasus ini, sementara persoalan ini seperti apa belum jelas," kata Sekda Lumajang, Drs. Agus Triono.
Persoalan PKH di Lumajang mencuat permukaan setelah adanya laporan dari penerima dana bantuan PKH di desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang Lumajang...