Mengenang 17 Tahun Kematian Munir yang Diracun di Udara saat Perjalanan ke Belanda
Reporter
Desi Kris
Editor
Pipit Anggraeni
07 - Sep - 2021, 05:41
JATIMTIMES - Hari ini, Selasa (7/9/2021) tepat 17 tahun yang lalu pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib dibunuh di pesawat Garuda Indonesia tujuan Belanda, dengan nomor penerbangan GA 974. Meski pilot dan penanggung jawab Garuda Indonesia yakni Pollycarpus Budihari Priyanto dan Indra telah divonis, namun hingga kini, kasus pembunuhan Munir belum diungkap.
Padahal, diketahui temuan Tim Pencari Fakta (TPF) dan fakta persidangan menyebutkan ada dugaan keterlibatan intelijen negara dalam peristiwa tragis yang terjadi pada 7 September 2004 silam itu. Namun, anehnya, dokumen TPF itu hilang dan tidak ada di Kementerian Sekretariat Negara.
Baca Juga : Ratusan Tokoh hingga Komnas HAM Desak Presiden Jokowi Bongkar dan Selesaikan Kasus Munir
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) pun sudah menggugat keterbukaan informasi TPF hingga Mahkamah Agung, namun ditolak. Hingga akhirnya penegakan hukum tidak tuntas sampai ke akar-akarnya dalam menangani kasus pembunuhan ini.
Hanya eksekutor dan perantara yang diproses hukum. Seperti yang diberitakan, Munir telah meninggal dalam perjalanan 12 jam dari Jakarta ke Bandara Schiphol, Belanda.
3 jam setelah pesawat Garuda Indonesia lepas landas dari Singapura, Munir mengeluh sakit dan bolak-balik ke toilet. Pilot Pantun Matondang lalu meminta awak kabin terus memonitor kondisi Munir.
Kemudian, ia dipindahkan ke sebelah penumpang yang berprofesi sebagai dokter. Nahas, 2 jam sebelum mendarat, Munir dinyatakan meninggal dunia.
Lalu 2 bulan setelah kematian Munir, Kepolisian Belanda mengungkap bahwa Munir tewas akibat diracuni. Hal itu diketahui setelah dokter forensik National Forensic Institute (NFI) Belanda, menemukan racun arsenik dalam jumlah yang signifikan pada tubuh Munir.
Komposisi racunnya pun sangat besar, bahkan cukup untuk melumpuhkan seekor sapi besar. Menurut pengadilan, racun itu diberi melalui minuman jus jeruk saat Munir di pesawat.
Hal tersebut terungkap dari surat dakwaan Pollycarpus Budihari Priyanto, salah satu pilot yang bertugas membawa Munir ke Belanda. Untuk diketahui, Pollycarpus divonis 14 tahun penjara sebagai pelaku pembunuh Munir.
Ia pun bebas murni pada 29 Agustus 2018, setelah memperoleh bebas bersyarat pada 2014. Kemudian, pada 17 Oktober 2020, Pollycarpus meninggal akibat Covid-19.
Baca Juga : Baca Selengkapnya