Aturan Terbaru Masuk Mal, Dibuka Sampai Pukul 21.00, Dine in Jadi 50 Persen
Reporter
Desi Kris
Editor
Yunan Helmy
31 - Aug - 2021, 04:27
JATIMTIMES - Pemerintah kembali memberi kelonggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk operasional pusat perbelanjaan atau mal. Dari awalnya hanya sampai pukul 20.00 kini menjadi 21.00 WIB di wilayah Jawa-Bali. Kebijakan tersebut berlaku mulai 31 Agustus sampai 6 September 2021.
"Operasional mal diperpanjang sampai 21.00," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat konferensi pers virtual, Senin (30/8/2021) malam.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya