Polisi Ringkus 2 Residivis Spesialis Pencuri Sepeda Pancal Mahal, 15 Sepeda Jadi Barang Bukti

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana

27 - Aug - 2021, 09:55

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto (tengah) didampingi Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudho Riambodo saat merilis ungkap kasus pencurian sepeda pancal, Jumat (27/8/2021). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil meringkus dua orang residivis yakni AS (27) warga Kecamatan Sukun, Kota Malang dan HL (30) warga Kecamatan Klojen, Kota Malang. 

Kedua tersangka merupakan spesialis pencuri sepeda pancal mahal di Kota Malang. Dari tangan kedua pelaku, jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota menemukan 15 unit sepeda pancal mahal yang merupakan hasil dari aksi kejahatan kedua pelaku.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat