Rumah Warga Terimbas Pembangunan MCC, DPUPRPKP: Pihak Kontraktor Siap Bertanggungjawab
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
27 - Aug - 2021, 12:58
JATIMTIMES - Proyek Malang Creative Center (MCC) di Jalan Ahmad Yani, Kota Malang sempat jadi perbincangan. Dalam proses pemasangan tiang pancang terdapat beberapa rumah warga yang terimbas atau mengalami sedikit kerusakan pada beberapa bagian.
Meskipun begitu, warga terdampak diharapkan tenang. Sebab, pihak kontraktor atau pelaksana bertanggungjawab dengan melakukan perbaikan pada bangunan warga yang mengalami kerusakan. Hal tersebut juga sudah tertuang dalam kontrak.
Baca Juga : Wabub Ngawi Serahkan Sertifikat Program PTSL Bagi Warga Desa Bangunrejo Kidul
"Kita sudah memetakan risiko ini. Juga telah disampaikan pada saat sosialisasi, termasuk juga sudah kami masukkan dalam klausul kontrak. Apabila ada bangunan yang retak akibat aktivitas pembangunan MCC, maka pihak penyedia akan memperbaiki ke kondisi semula," ungkap Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Diah Ayu Kusuma Dewi.
Senada dengan yang disampaikan Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Sahabudin menjelaskan, jika hal itu memang merupakan tanggungjawab kontraktor MCC.
Dalam proses pemasangan tiang pancang, terdapat empat rumah warga yang terimbas atau mengalami sedikit kerusakan, mulai dari retak rambut pada plester, keretakan pada plafon hingga lantai.
"Akibat dari metode pelaksanaan pekerjaan (proyek MCC), baik itu keretakan atau kerusakan apapun di sekitar, merupakan tanggung jawab kontraktor MCC. Dan itu kontraktor juga sudah siap," ungkapnya.
Meskipun dalam hal ini tanggungjawab telah jelas merupakan tanggungjawab kontraktor, namun saat ini masih belum bisa mengeksekusi lantaran masih dalam tahap proses pemasangan tiang pancang. Sehingga, perbaikan akan dilakukan setelah pemasangan selesai.
"Kalau diperbaiki sekarang kan nanti bisa rusak lagi karena proses pemancangan belum selesai. Keretakan pun hanya retak rambut bukan struktur bangunan, jadi insyallah tidak membahayakan," paparnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya