Dilatih Gerakan Atur Lalu Lintas, Supeltas di Kota Malang Pulang Bawa Paket Sembako
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
21 - Aug - 2021, 01:28
MALANGTIMES - Satlantas Polresta Malang Kota berikan pembinaan pengaturan lalu lintas kepada 30 sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas) di Alun-alun Kota Malang.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Yoppy Anggi Khrisna melalui Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Malang Kota Iptu M Sochib mengatakan bahwa pembinaan pengaturan lalu lintas kepada 30 Supeltas akan dilakukan secara bertahap kepada seluruh anggota supeltas Kota Malang. Total ada sebanyak 144 orang yang tersebar di 41 titik.
Baca Juga : Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Blitar Mulai Sasar Kalangan Pelajar
"Kegiatan ini melakukan pembinaan terhadap rekan-rekan kita dari Supeltas yang membantu tugas dari kepolisian di jalan raya dan ini rutin kita laksanakan secara berkala," ungkapnya kepada MalangTIMES.com, Jumat (20/8/2021).
Dalam pembinaan terhadap puluhan Supeltas ini, Satlantas Polresta Malang Kota memberikan materi pelatihan sebanyak 12 gerakan pengaturan lalu lintas.
Para Supeltas pun mayoritas sudah memahami beberapa gerakan pengaturan lalu lintas, tetapi beberapa masih sempat merasa bingung. Namun dengan pelatihan yang masif, para anggota Supeltas pun akhirnya memahami gerakan pengaturan lalu lintas.
Sochib mengatakan bahwa peran dari Supeltas utamanya memang membantu kelancaran para pengendara di jalan raya. "Terutama yang tidak bisa diisi semuanya oleh petugas kepolisian di lapangan," tuturnya.
Sementara itu, setelah diberikannya pembinaan pengaturan lalu lintas pihaknya berharap kepada para anggota Supeltas agar dapat memahami dan menjalankan tugasnya sebaik mungkin.
"Membantu masyarakat dalam menyeberangkan kendaraan baik roda dua maupun roda empat, sehingga meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya," terangnya.
Selain memberikan pembinaan pengaturan lalu lintas, Satlantas Polresta Malang Kota juga menyalurkan bantuan paket sembako terdampak Covid-19 bagi puluhan Supeltas yang mengikuti pembinaan pengaturan lalu lintas.
Baca Juga : Baca Selengkapnya