Kala Kridayanti Bicara soal Keuntungan Tes PCR Tanpa Dipungut Biaya
Reporter
Desi Kris
Editor
Yunan Helmy
17 - Aug - 2021, 05:56
INDONESIATIMES - Anggota Komisi IX DPR yang membidangi urusan kesehatan, Krisdayanti, turut angkat bicara soal permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar harga tes PCR diturunkan menjadi Rp 450 ribu-Rp 550 ribu. Namun, Kridayanti justru menilai ada baiknya jika tes PCR itu tanpa dipungut biaya alias gratis.
KD, sapaan akrabnya, bahkan mengungkap sejumlah keuntungan jika tes PCR dilakukan secara gratis. "Jika gratis, menurut saya pribadi, tentu berpengaruh dampaknya pada testing dan tracing. Akan memunculkan jumlah suspect covid yang semakin signifikan," ujar dia.
Baca Juga : Sosok Ardelia Muthia Zahwa, Gadis Asal Medan yang Jadi Pembawa Baki Upacara HUT ke-76 RI di Istana
Politikus PDIP itu lantas mengatakan, tes PCR bisa membuat jumlah tes lebih banyak. Menurut dia, warga tidak punya alasan untuk tidak dites covid-19 karena sudah digratiskan oleh pemerintah.
Meski demikian, KD menilai saat ini kebijakan tes PCR gratis masih belum bisa diterapkan. Ia tetap memuji langkah pemerintah yang menekan harga tes PCR tersebut.
"Untuk situasi sekarang ini, yang disampaikan Pak Jokowi dalam sidang tahunan tadi itu sudah yang terbaik yang bisa ditawarkan. Ditekan seminimal mungkin. Di angka Rp 450-550 (ribu). Jadi untuk saat ini belum memungkinkan untuk digratiskan," ucap ibu empat anak itu.
Sebelumnya, harapan tes PCR gratis disampaikan oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. "Maunya kalau saya gratis, bukan turun," katanya.
Selain itu, harapan tes PCR gratis disampaikan musisi legendaris Iwan Fals melalui akun Twitter-nya. Awalnya Iwan mengucap syukur atas perintah Jokowi yang menurunkan harga tes PCR.
Baca Juga : Mulai Besok, Tarif Tes PCR Jadi Rp 495-525 Ribu dan Masa Tunggu Maksimal 24 Jam
"Alhamdulillah. Tapi lebih alhamdulillah lagi kalau gratis kayak vaksin Pak," ujar Iwan melalui kicauannya.
Pemerintah sendiri telah memutuskan untuk menurunkan batas maksimum harga tes PCR. Kemenkes menetapkan harga tes PCR di Jawa-Bali maksimal Rp 495.000 dan Rp 525.000 untuk daerah di luar Jawa-Bali. Selain itu, hasil tes PCR akan bisa diketahui maksimal 1 x 24 jam.
