Terima CSR Peralatan UMKM dari Bank Jatim, Bupati Pamekasan Tekankan Jangan Dijual
Reporter
khairul rozi
Editor
Yunan Helmy
13 - Aug - 2021, 02:34
PAMEKASANTIMES - Dukungan terhadap program pembangunan ekonomi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan datang dari Bank Jatim. Bentuknya, Bank Jatim menyerahkan corporate social responsibility (CSR) berupa alat untuk menunjang wirausaha baru (WUB).
Penyerahan bantuan alat tersebut secara simbolis diterima langsung oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dari Bank Jatim Cabang Pamekasan di Mandhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Kamis (12/08/2021)
Baca Juga : Dinkop Lumajang: UMKM Harus Bisa Bangkit Kembali dengan Banyak Inovasi
CSR Bank Jatim itu berupa 20 unit penggoreng tanpa minyak, 10 unit penggoreng roti, 10 unit mesin oven pengering makanan, 10 unit meja adonan roti, 25 unit spiner pengering minyak, 20 unit mesin segel plastik bend sealer, 7 unit alat pengembang makanan atau roti, 20 sanggrai mesin kopi, dan 10 unit mesin stone hammer mill penggiling kopi.
Dalam kesempatan itu, Bupati Baddrut Tamam mengatakan bahwa Pemkab Pamekasan dalam kepemimpinannya memiliki beberapa prioritas. Salah satunya program 10.000 wirausaha baru.
Bahkan Mas Tamam -sapaan akrabnya- juga meminta agar CSR berupa barang tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan tidak boleh dijual.
“Bantuan ini memiliki arti yang luar biasa bagi teman-teman UMKM yang akan menerima bantuan hari ini. Dan pesan saya tolong bantuan CSR ini dimanfaatkan dengan baik dan tidak boleh dijual,” tandas bupati
Pemkab berkomitmen untuk terus menumbuhkan wirausaha baru (WUB) melalui program Sapu Tangan Biru (Sepuluh Ribu Pengusaha Baru) selama kepemimpinan Baddrut Tamam sebagai upaya meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.
Hal itu dibuktikan dengan memberikan fasilitas kepada masyarakat yang ingin menjadi pengusaha. Mulai pelatihan yang dilaksanakan secara gratis, pinjaman modal dengan bunga nol persen selama setahun, bantuan alat, serta fasilitasi pemasaran baik online maupun offline.
Baca Juga : Baca Selengkapnya