Protes Adanya PPKM, IMM Turun Jalan Bawa 9 Tuntutan
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Dede Nana
09 - Aug - 2021, 07:23
MALANGTIMES - Aksi unjuk rasa wujud protes terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terjadi di depan gedung DPRD Kota Malang, Senin (9/8/2021). Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Malang Raya turun ke jalan.
Roni Versal Humas IMM Malang Raya mengungkapkan, jika penerapan PPKM yang selama ini dilaksanakan dirasa kurang efektif. Sebab, angka kasus Covid-19 menurutnya masih mengalami kenaikan.
Baca Juga : Cemas dan Ada Trauma, Bayu Otto Berharap Kompetisi Tak Ditunda lagi
“Tanggal 5 sampai tanggal 7 dan 8, kasus Covid-19 terus meningkat. Jadi meskipun diterapkan PPKM, ternyata tidak bisa mengatasi itu,” ungkapnya.
Karena itu, pihaknya mendesak pemerintah secara serius segera menuntaskan permasalahan Covid-19 dan memberikan kebutuhan dasar masyarakat. Grand isu tersebut akan diupayakan untuk disampaikan kepada DPRD.
Dalam aksi itu, pihaknya membawa sembilan tuntutan. Tuntutan pertama adalah, pihaknya meminta untuk bisa diterapkan UU Kekarantinaan Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 secara mutlak dalam menghadapi pandemi Covid-19.
"Ternyata pemerintah dalam penanganan Covid-19 tak mengacu langsung pada UU Kekarantinaan. Jadi harusnya, pada masa karantina wilayah atau mandiri pemerintah wajib memberikan pemenuhan kebutuhan dasar kepada masyarakat," terangnya.
Yang kedua, pihaknya meminta pemerintah mewujudkan pendidikan gratis selama pandemi Covid-19. Kemudian, tuntutan kegiatan adalah agar mewujudkan new normal dan pemulihan kehidupan perekonomian masyarakat. Menuntut pemerintah bertanggung jawab terhadap para pegawai yang di PHK serta memastikan kebutuhan dasar mereka.
Baca Juga : Baca Selengkapnya