Pantau Pelaksanaan Tracing sesuai SOP, Kapolres Kediri Kota dan Dandim 0809 Kediri Turun Langsung
Reporter
Bambang Setioko Kediri TIMES
Editor
A Yahya
07 - Aug - 2021, 02:41
KEDIRITIMES - Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi. S.I.K., M.H. bersama Forkopimda Kota Kediri melaksanakan pendampingan kepada petugas Tracing Covid-19 di wilayah Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jumat (6/08/2021).
Pendampingan tersebut dalam rangka pengecekan kesiapsiagaan serta memastikan teknis petugas Tracing saat pelaksanaan Tracing kepada masyarakat sesuai SOP dan Protokol Kesehatan (Prokes).
Baca Juga : NasDem Jatim Sediakan Lima Mobil Ambulans Gratis untuk Pasien Covid-19
Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Dandim 0809 Kediri Letkol Inf. Ruly Eka Suryawan. s.Sos., Camat Mojoroto Bambang Tri Lasmono dan PJU Polres Kediri Kota serta Petugas Tracing Covid-19 Kota Kediri.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Kediri Kota menyampaikan beberapa arahan kepada petugas Tracing Covid-19 antara lain Dalam pelaksanakan Tracing yang baik 1 orang petugas harus mendapatkan 15 orang yang harus bisa di-Tracing. Diharapkan pelaksanaan Tracing ini dapat mengangkat Kota Kediri dari level 4 ke Level yang lebih baik serta Dalam pelaksanaan tracing petugas wajib menggunakan APD lengkap dan sesuai dengan Protokol Kesehatan.
Wahyudi mengungkapkan bahwa tujuan pendampingan bersama Forkopimda adalah ingin tahu secara langsung bagaimana tehnik petugas Tracing Covid -19 saat pelaksanaan di lapangan. Sekaligus memastikan apakah pelaksanaannya berjalan sesuai dengan SOP dan protokol kesehatan.
Baca Juga : Bupati Jember Sambangi Warga Isoman, Prioritaskan 3 Kecamatan
Dalam pelaksanaan pendampingan Kapolres Kediri Kota bersama Forkopimda dan Petugas tracing turun ke Lokasi tracing di rumah Endriono di Kelurahan Campurejo Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Selanjutnya petugas Tracing Covid - 19 langsung melaksanakan pengisian aplikasi SiLacak...