Banyak Sidang Cerai di PA Tulungagung Batal, Pemicunya Peserta Isoman hingga Pengacara Meninggal
Reporter
Anang Basso
Editor
A Yahya
06 - Aug - 2021, 03:35
TULUNGAGUNGTIMES - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan Level 4, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tulungagung melakukan pengecekan ketat bagi masyarakat yang hendak masuk. Pengecekan ini meliputi suhu badan dengan thermogun di pintu masuk Pengadilan Agama yang beralamat di Jalan Ir. Soekarno Hatta No.117, Balerejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.
Hal ini disampaikan Humas Pengadilan Agama Tulungagung, Nuril Huda, Kamis (05/08/2021) saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. "Sidangnya meskipun langsung tapi menggunakan prokes yang ketat. Masuk gerbang diperiksa suhu badan, antre sidang harus di luar dengan menjaga jarak," kata Nuril Huda.
Baca Juga : Peduli Pasien Isoman Covid-19, DPC Demokrat Kota Malang Bagikan Bingkisan
Selama PPKM, lanjut Nuril banyak penggugat yang mendaftarkan gugatannya melalui aplikasi E-Cord dan jumlah yang daftar langsung mengalami penurunan. "Selama PPKM, yang daftar langsung mengalami penurunan tapi yang melalui E-cord maksudnya daftar elektronik masih sama seperti biasa," ujarnya.
Karena masih pandemi dan diberlakukan PPKM, Nuril mengungkapkan ada di antara penggugat dan tergugat yang harus kembali dan batal sidang karena tidak lolos di pos pemeriksaan suhu badan. Bahkan, saat jadwal sidang ada juga yang mengajukan izin tidak bisa hadir karena harus Isolasi Mandiri (Isoman) setelah dinyatakan positif Covid-19.
"Kalau saat sidang tidak bisa hadir, ada karena terkena Covid-19 dan isoman. Bahkan saat masih digerbong depan kalau suhunya panas suruh kembali," ungkapnya.
Bahkan, Nuril Huda menyebut akibat Covid-19 ini ada pengacara yang meninggal dunia sebelum sidang dan perkara perceraian yang dikuasakan telah didaftarkan. "Kalau Pengacara terus sudah mendaftar perkara, tapi belum sidang pengacaranya meninggal," jelasnya.
Baca Juga :
Kasus Covid-19 di Kepanjen Tertinggi di Kabupaten Malang, Tercatat 2...