Gelar Perkara Kasus Dugaan Kekerasan Seksual SMA SPI Kota Batu Dilaksanakan Awal Agustus
Reporter
Irsya Richa
Editor
Pipit Anggraeni
31 - Jul - 2021, 05:42
BATUTIMES - Kasus dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan eksploitasi ekonomi di SMA SPI Kota Batu menunjukkan perkembangan baru. Rencananya, dalam waktu dekat Polda Jatim bakal menggelar kasus atas perkara yang menyeret JEP sebagai pemilik sekaligus pengelola sekolah tersebut.
Ketua umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyebut, gelar perkara bakal dilakukan pada 5 Agustus 2021 mendatang. Informasi tersebut membuatnya cukup bernafas lega.
Baca Juga : PPKM Segera Usai, Kesempatan Menarik Dapatkan Unit Apartemen The Kalindra
Sebab, sejak dilaporkannya kasus tersebut kepada Polda Jatim pada akhir bulan Mei, sempat dianggap terhenti prosesnya. Terhitung sejak laporan itu masuk ke Polda Jatim kurang lebih sudah selama 62 hari.
Pihaknya pun tetap memberikan apresiasi kepada Kepala Sub Direktorat (Subdit), Satuan Reserse Remaja, Anak-Anak, dan Wanita (Renakta) Polda Jatim. “Namun tetap kami memberikan apresiasi karena ada kelanjutan penanganan perkara ini,” ucap Arist.
Ia menambahkan, nanti dalam gelar perkara bakal dihadirkan pelapor, kuasa hukum dari korban. Juga mengahdirkan tim Komnas PA yang memberikan pendampingan kepada korban sejak awal perkara ini dilaporkan kepada Polda Jatim.
Sejumlah bukti yang telah diberikan kepada Polda Jatim oleh Komnas PA dirasa sudah cukup agar terlapor bisa masuk bui. “Unsur kebenaran alat bukti petunjuk bagi kami sudah cukup untuk tindak pidana ini,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus yang dilaporkan oleh Komnas PA ini kepada Polda Jatim, didapati ada 14 korban. Rata-rata para korbannya merupakan alumni dari sekolah tersebut.
Baca Juga : 6 Drama Korea Terbaru Tayang Agustus 2021, Ada Hometown Cha-Cha-Cha
Menurut pengakuan para korban, sebenarnya perkara itu sudah dilaporkan kepada pengelola atas dugaan kekerasan seksual tersebut...