Hina Wartawan, Pria Magetan Merengek Minta Maaf Saat Diciduk Satreskrim Polres Madiun Kota
Reporter
Dodik Eko Prasetyo
Editor
A Yahya
30 - Jul - 2021, 02:39
MADIUNTIMES - Menghina profesi wartawan di Media Sosial salah satu grub facebook @Forum Wong Medhioen, pria asal Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan diciduk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota, (Selasa 27/7/2021).
Dalam unggahan tersebut, pria inisial MAA (23) menuliskan dalam kolom komentar "Pekerjaan paling hina itu seorang wartawan...kenapa bisa hina...karna selalu menyampaikan berita" untuk saling memfitnah sana sini alias hoax," tulisnya sambil diakhiri emote tertawa.
Baca Juga : Hina Wartawan, Pria Magetan Merengek Minta Maaf Saat Diciduk Satreskrim Polres Madiun Kota
Akibat unggahannya, sejumlah wartawan Madiun melaporkan MAA atas penghinaan terhadap profesi wartawan ke Mapolres Madiun Kota (20 Juli 2021). Adanya laporan itu, Satreskrim Polres Madiun Kota melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku (27/7/2021).
Dalam rilis pers yang dilakukan Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menjelaskan, sebelumnya Polres Madiun Kota mendapatkan aduan dari masyarakat atas unggahan di Media Sosial yang menjelekkan dan menghina profesi wartawan.
Atas laporan tersebut Satreskrim Polres Madiun Kota melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap pelakunya "Kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota Reskrim dan berhasil mengungkap pada selasa kemarin berhasil diamankan," ungkap Perwira dengan dua melati di pundaknya
Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian akan ditindaklanjuti dan akan diproses lebih lanjut. Namun karena kasus ini merupakan Undang-undang ITE menurut Dewa, sebisa mungkin mengedepankan mediasi.
"Dalam penyelesaian kasus ini, kalau Undang-Undang ITE sebisa mungkin dilakukan pendekatan restorative justice. Namun kita kembalikan pengadu atau pelapor dengan nantinya apakah cukup permintaan maaf terbuka di depan forum dan harus diposting lagi," jelasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya