Warga Terdampak PPKM di Kabupaten Tuban Terima Bantuan Sembako dari Kapolres
Reporter
Ahmad Istihar
Editor
Pipit Anggraeni
29 - Jul - 2021, 07:35
TUBANTIMES - Sebanyak 100 bungkus beras berukuran 5 kilogram dan 350 masker dibagikan Kapolres Tuban kepada pedagang kaki lima, tukang becak, hingga masyarakat yang terdampak pandemi covid-19. Paket sembako diserahkan sebagai upaya meringankan beban masyarakat kurang mampu.
Pembagian sembako dilakukan bersamaan dengan agenda blusukan ke Pasar Bongkaran Kota Tuban bersama elemen mahasiswa, Rabu (29/7/2021) malam. Sembako dibagikan di seputaran jalan pemuda Tuban, Jalan Ronggolawe serta area parkir wisata pantai boom.
Baca Juga : 7.420 Pelamar Bersaing Masuk Tahapan Lanjutan Seleksi CPNS-PPPK Kota Malang 2021
"Malam ini kita bagi sembako ke pedagang kecil bersama adik-adik mahasiswa dari HMI, PMII dan GMNI, mudah-mudahan kepedulian bersama ini bisa meringankan masyarakat yang terdampak Covid-19, setiap malam akan kita laksanakan" terang Kapolres Tuban AKBP Darman.
AKBP Darman menambahkan, kepolisian setiap malam akan melaksanakan kegiatan pembagian bansos kepada masyarakat terdampak PPKM level 4 di Kabupaten Tuban.
"Setiap malam kita laksanakan, kita sediakan minimal 100 paket untuk masyarakat yang terdampak khususnya para pedagang kecil, mudah-mudahan kepedulian kita ini bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak," imbuhnya.
Dia pun menjelaskan perihal ketentuan khusus PPKM level 4 tahap 2, di mana saat ini ada sedikit kelonggaran penerapan aturan.
Baca Juga : PPKM Level 4 Terus Jalan, The Kalindra Gelontor Bonus
"Dari semula jam 8 malam sekarang ada kelonggaran sampai jam 9 malam, kalau makan ditempat ketentuannya maksimal 20 menit, harapannya walaupun diperbolehkan makan ditempat tetap patuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak" tutur Kapolres Darman...