Pembunuhan di Tajinan, Korban Dieksekusi di Lapangan Terbuka
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Yunan Helmy
29 - Jul - 2021, 01:50
MALANGTIMES - Kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal di Kecamatan Tajinan terus didalami Polres Malang. Saat ini Polres Malang memeriksa saksi atas meninggalnya Purnomo (45), warga Dusun Gunung Ronggo, Kecamatan Tajinan, pada Minggu (25/7/2021) malam di Dusun Tubo, Desa Purwosekar, Kecamatan Tajinan.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny K. Bara'langi mengatakan polisi sedang mengambil keterangan saksi. Hal itu untuk mencocokkan dengan data olah TKP (tempat kejadian peristiwa) yang dilakukan tim identifikasi.
Baca Juga : Naik Motor Brondolan dan Hantam Pot Bunga, Remaja di Blitar Tewas
Dari hasil olah TKP yang dilakukan polisi, korban dianiaya di lapangan terbuka. Kemudian dari hasil olah TKP tersebut, ditemukan beberapa barang yang diduga kuat milik korban, antara lain sandal, kendaraan roda dua, hingga masker. Juga ada bercak darah di beberapa titik TKP.
““Dari hasil olah TKP tersebut, kami dari penyidik melakukan investigasi lanjutan untuk mencari keterangan saksi,” kata Donny.
Mantan kasat reskrim Polres Blitar itu menyebut saat ini polisi telah menemukan empat saksi yang diminta keterangannya. Sedangkan jenazah korban diautopsi.
Saat ini, Satreskrim Polres Malang masih menunggu hasil autopsi dokter terhadap jenazah Purnomo. Sementara untuk jumlah terduga pelaku, Donny menyebut bahwa pihaknya masih akan mencocokkan dengan keterangan saksi.
“Berapa jumlah terduga pelaku masih kami dalami. Kami harus mencocokkan keterangan saksi dan fakta di lapangan. Kemungkinan lebih dari dua orang,” ungkapnya.
Baca Juga : Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 28 Juli 2021, Al Pergoki Elsa Nguping di Depan Ruang Rawat Sumarno
Disinggung mengenai motif sementara terduga pelaku, Donny mengaku mendapatkan informasi motifnya adalah dendam. “Kemungkinan dendam, tapi kami masih dalami,” pungkas dia...