Puluhan Orang Langgar PPKM Darurat Kota Batu, Denda Capai Rp 10 Juta Lebih
Reporter
Irsya Richa
Editor
Pipit Anggraeni
16 - Jul - 2021, 03:22
BATUTIMES - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlangsung ketat di Kota Batu. Lebih dari sepekan dijalankan, total ada 65 pelanggar yang telah melakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani. Dari hasil sidang itu, denda yang terkumpul sebesar Rp Rp 10.240.000.
Denda yang dibebankan kepada pelanggar itu berkisar Rp 30 ribu sampai tertinggi Rp 500 ribu. “Dari denda tersebut, terkumpul 10.240.000,” kata kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kota Batu, Edi Sutomo, Kamis (15/7/2021)...
Baca Selengkapnya