Selama PPKM Darurat, Penurunan Aktivitas Lalu Lintas di Kabupaten Malang Capai 30 Persen
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Yunan Helmy
14 - Jul - 2021, 10:37
MALANGTIMES - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 Juli 2021 lalu ternyata cukup berdampak pada turunnya aktivitas lalu lintas. Hal tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Malang AKP Agung Fitransyah, Rabu (14/7/2021) siang.
Agung menjelaskan, penurunan aktivitas lalu lintas yang terjadi selama PPKM Darurat ini mencapai sekitar 30 persen. Namun, pihaknya belum dapat menyampaikan evaluasinya secara utuh. Menurut dia, hal itu karena PPKM Darurat dijadwalkan bakal berakhir pada 20 Juli 2021 mendatang.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya