Fakta Baru, Siswi yang Tega Buang Bayinya ke Sungai Ternyata Dihamili Sang Pacar

Reporter

Adi Rosul

14 - Jul - 2021, 03:27

Tersangka MNN (17) saat digelandang ke kantor Satreskrim Polres Jombang. (Foto : Adi Rosul / JombangTIMES)


JOMBANGTIMES - Kasus pembuangan bayi yang melibatkan seorang siswi SMP di Jombang menguak fakta baru. Dari hasil penyelidikan, diketahui jika siswi yang tega membuang bayinya itu telah disetubuhi sebanyak 5 kali oleh kekasihnya. Pelaku persetubuhan kini tengah meringkuk di sel tahanan Polres Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengungkapkan, dirinya telah meringkus remaja berusia 17 tahun. Lelaki asal Kecamatan Tembelang, Jombang itu merupakan kekasih dari ibu bayi yang tega membuang bayinya di sungai Dusun/Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito.

Baca Juga : Tips Padu Padan untuk Tampilan Aesthetic, Inspirasi ini Patut Dicoba

"Pelaku berinisial MNN sudah kami tahan terkait persetubuhan terhadap anak. Sekarang dalam pemeriksaan Bapas (Balai Pemasyarakatan)," terangnya kepada wartawan, Rabu (14/07/2021).

Dijelaskan Teguh, MNN berkenalan dengan siswi kelas IX SMP tersebut pada sekitar bulan November 2020 melalui salah satu grup WhatsApp. Dari perkenalan itu, keduanya menjalin hubungan asmara.

Hingga pada akhir Februari 2021, MNN melancarkan rayuan gombal untuk mengajak gadis berusia 14 tahun itu untuk berhubungan badan. Aksi persetubuhan yang dilakukan pelaku dilakukan di rumahnya saat sedang sepi.

"Pengakuan pelaku sudah 5 kali melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan korban, hingga bulan Mei kemarin. Itu dilakukan di rumah pelaku dan di rumah kosong dekat rumah pelaku," terangnya.

Aksi bejat remaja yang baru lulus SMA ini, mengakibatkan gadis di bawah umur itu berbadan dua. Saat ini, MNN telah ditetapkan sebagai tersangka persetubuhan anak di bawah umur. Dan ancaman penjara paling sedikit 5 tahun kini telah menantinya.

Baca Juga : HS Eks Wabup Bondowoso Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korbannya 19 Tahun

"Tersangka MNN dijerat dengan UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Untuk pelaku anak ada perlakuan khusus. Nanti ada pertimbangan dari Bapas, apakah dilakukan diversi ataukah tetap ditahan," kata Teguh...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette