Vaksinasi Massal Hari Pertama di Polresta Malang Kota Diikuti 150 Peserta
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
13 - Jul - 2021, 01:34
MALANGTIMES - Program vaksinasi massal yang digelar oleh Polresta Malang Kota bertempat di lapangan parkir belakang Mapolresta Malang Kota banyak diminati oleh berbagai elemen masyarakat. Setidaknya pada hari pertama pelaksanaan, sebanyak 150 peserta telah memenuhi kuota vaksinasi massal.
Kasubag Humas Polresta Malang Kota Iptu Ni Made Seruni Marhaeni mengatakan bahwa pada gelaran vaksinasi massal pada hari pertama, diikuti oleh berbagai unsur elemen masyarakat.
Baca Juga : Pemkab Sumenep Libatkan 109 Ponpes dan LPI pada Pelatihan Kewirausahaan Pemula
"Pelaksanaan vaksinasi massal dalam rangka percepatan vaksinasi nasional Covid-19 ini dilakukan kepada anggota organisasi massa (ormas) Pemuda Pancasila, Posko Timur, HmI dan Orda Mahasiswa NTB," ungkapnya kepada MalangTIMES.com, Senin (12/7/2021).
Untuk kuotanya sendiri, tim tenaga kesehatan dari Polresta Malang Kota menyiapkan 150 dosis Vaksin Sinovac untuk disuntikkan kepada peserta dari elemen masyarakat yang sudah terdaftar.
"Peserta vaksin sangat antusias dengan kegiatan vaksinasi massal. Dari 150 kuota vaksinasi, hanya 142 orang yang bisa tervaksin," ujarnya.
Hal tersebut karena berbagai alasan kesehatan yang merupakan syarat utama untuk mengikuti program vaksinasi massal yang digelar oleh Polresta Malang Kota.
Perwira dengan dua balok di pundaknya ini menuturkan bahwa persyaratan yang harus dibawa oleh para anggota elemen masyarakat untuk dapat mengikuti gelaran vaksinasi massal di Polresta Malang Kota sangat mudah.
"Minimal berusia 18 tahun. Lalu membawa fotokopi KTP dan surat rekomendasi dokter apabila memiliki riwayat penyakit tertentu. Serta membawa catatan obat rutin yang dikonsumsi," jelasnya.
Untuk mekanisme pelaksanaannya sendiri, peserta melakukan pendaftaran dengan membawa fotokopi KTP dan melakukan pengecekan suhu badan. Kemudian peserta akan masuk dalam tahap skrining oleh petugas kesehatan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya