Gelar Patroli Skala Besar, Polres Pamekasan Lakukan Swab Massal Pengunjung Warnet
Reporter
khairul rozi
Editor
Pipit Anggraeni
11 - Jul - 2021, 04:53
PAMEKASANTIMES - Kepolisian Resor Pamekasan bersama Kodim 0826 Pamekasan dan instansi terkait lainnya melakukan patroli skala besar di hari ke delapan Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Patroli skala besar bertujuan untuk memberikan imbauan protokol kesehatan dan aturan PPKM Darurat demi menekan penyebaran virus Covid-19 kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Pamekasan.
Adapun patroli skala besar tersebut meliputi kawasan Jl. Diponegoro, Jl. Kabupaten, Jl. Brawijaya, Jl. Trunojoyo, Jl. Jokotole dan tempat keramaian lainnya. Patroli digelar pada Sabtu (11/2021) malam.
Patroli skala besar ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP APIP Ginanjar dan Dandim 0826 Pamekasan, Letkol Inf Tejo Baskoro serta sejumlah PJU Polres Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar mengatakan, patroli skala besar tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan serta mematuhi PPKM Darurat.
“PPKM Darurat Jawa-Bali merupakan perintah langsung dari Bapak Presiden, Hari ini kita patroli skala besar untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap aturan PPKM Darurat,” kata AKBP Apip Ginanjar. Minggu (11/07/2021)
lebih jauh dia menjelaskan jika tujuan jutma patroli adalah kawasan keramian. Dengan patroli itu, diharapkan masyarakat akan semakin terbuka dalam mematuhi aturan dan tidak beraktivitas sembarangan di luar rumah.
“Kami memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih melakukan aktivitas agar membubarkan diri pulang ke rumahnya masing-masing serta juga mengimbau kepada pemilik warung makan jangan sampai melewati batas aturan PPKM Darurat maksimal pukul 20.00 WIB. Mengingat sudah berlakunya PPKM Darurat yang harus dipatuhi masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya