Polres Malang Klaim Akan Profesional Tangani Kasus Gus Idris
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Dede Nana
07 - Jul - 2021, 03:21
MALANGTIMES - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Muhammad Idrisul Marbawi atau yang lebih akrab disapa Gus Idris memenuhi panggilan Polres Malang untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres Malang AKBP R Bagoes Wibisono HK mengaku bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara profesional. Hal itu lantaran kasus tersebut telah memiliki status tersangka.
Baca Juga : PPKM Darurat, Polres Pamekasan Kembali Bagi-bagi MaskerĀ
"Sementara yang bersangkutan (Gus Idris) masih dilakukan pemeriksaan. Untuk hasilnya, saya masih belum dapat laporan dari penyidiknya. Namun, saya pastikan, pemeriksaan akan dilakukan secara profesional," ujar Bagoes, Selasa (6/7/2021).
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Bagoes juga menyebut bahwa pihaknya belum dapat memastikan Gus Idris akan ditahan atau tidak. Sebab, sejauh proses pemeriksaan oleh penyidik, tersangka cukup kooperatif.
"Untuk penahanan, kita harus nunggu gelar (perkara). Nanti hasil gelarnya apa, kalau memang mengerucut untuk ditahan ya ditahan, kalau tidak ya tidak akan ditahan," imbuhnya.
Bagoes pun memastikan bahwa proses gelar perkara akan dilakukan secepatnya. Hal itu mengingat Polres Malang telah menerima beberapa aduan dan pelapor.
"Ya secepatnya akan kita gelar (perkara). Kalau pemeriksaan sudah selesai. Memang menjadi atensi, tapi kan harus ada beberapa berkas yang juga perlu digelar. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan sudah sangat kooperatif," pungkasnya.
Baca Juga : Polres Malang Respon Kekhawatiran Masyarakat, Pemkab Malang Lakukan Ini di PPKM Darurat
Sebagai pengingat, konten video penembakan hoaks tersebut akhirnya viral setelah diunggah pada awal Maret 2021 oleh akun YouTube bernama Gus Idris Official. Di dalam konten video tersebut, diperlihatkan bahwa Gus Idris seolah-olah ditembak oleh oknum orang tidak dikenal melalui sebuah mobil yang sedang berjalan...