PPKM Darurat, Polres Blitar Sekat Perbatasan dan Gerebek Judi Sabung Ayam
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Pipit Anggraeni
04 - Jul - 2021, 10:31
BLITARTIMES - Kepolisian Resort (Polres) Blitar melakukan serangkaian tindakan tegas di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darura. Operasi skala besar penegakan protokol kesehatan di seluruh wilayah hukum Polres Blitar dilakukan, mulai di tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga desa/kelurahan.
Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela memimpin langsung pelaksanaan operasi penyekatan di hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat. Penyekatan dilakukan di sejumlah pusat keramaian di Kabupaten Blitar. Diantaranya, area Jalan Kusuma Bangsa Kecamatan Kanigoro, tepatnya di depan alon-alon Pemkab Blitar, area Jalan Urip Sumoharjo Kecamatan Wlingi atau depan RTH Wlingi dan area Jalan Raya Barat Kecamatan Sutojayan.
Baca Juga : Target 6000 Dosis Vaksin Perhari, Dinkes Kota Kediri Gandeng Institusi Kesehatan
“Pengecekan penyekatan di jalan raya ini kita lakukan di pusat keramaian di wilayah Kabupaten Blitar. Kami juga beri penindakan terhadap cafe dan toko yang melanggar karena melebihi batas waktu operasional yang telah ditentukan," kata Leonard, Minggu (4/7/2021).
Tak hanya penyekatan, di masa PPKM Darurat ini Polres Blitar juga menggerebek judi sabung ayam di Kecamatan Wlingi. Ada 26 orang pemain judi yang diamankan. Selain itu polisi juga mengamankan puluhan ekor ayam jago, dan ratusan kendaraan roda 2 milik pelaku dan penonton judi sabung ayam.
“Kami tegas dan tidak pandang bulu. Aktivitas judi selain melanggar hukum juga memicu timbulnya kerumunan saat pandemi. Terlebih saat ini pemerintah tengah melaksanakan PPKM Darurat untuk menurunkan dan memutus rantai Covid-19," tegasnya.
Lebih dalam Leonard menyampaikan, di samping penegakan dan pendisiplinan, polisi juga akan terus memberi edukasi kepada masyarakat terkait dengan protokol kesehatan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya