Perempuan Korban Arisan dan Investasi Fiktif Terus Bertambah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
01 - Jul - 2021, 02:04
MALANGTIMES - Perempuan korban arisan dan investasi online yang ternyata fiktif terus bertambah. Mereka berdatangan ke Mapolresta Malang Kota untuk membuat pengaduan atas dugaan penipuan yang bermula dari akun instagram @arisancuanmlg dan WhatsApp Group Arisan Cuan Malang itu.
Sebelumnya, korban arisan dan investasi online ini berjumlah 50 orang dengan total kerugian mencapai Rp 1,4 miliar. Hari ini Rabu (30/6/2021), jumlah korban dan yang melakukan pengaduan ke Mapolresta Malang Kota bertambah. Jumlah kerugian pun naik, yakni mencapai angka Rp 2 miliar.
Salah satu korban bernama AG (20), warga Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, mengatakan bahwa total kerugian yang mencapai Rp 2 miliar tersebut berdasarkan jumlah korban yang mencapai ratusan.
Setidaknya dalam WhatsApp Group Arisan Cuan Malang terdapat 180 anggota. Sekitar 50 orang di antaranya menjadi korban investasi online yang menelan kerugian mencapai Rp 1,4 miliar. "Sedangkan jika ditambah dengan kerugian arisan online-nya, bisa mencapai Rp 2 miliar," ujarnya.
AG menjelaskan setidaknya sejak Senin (28/6/2021) hingga Rabu (30/6/2021), sudah terdapat 12 korban yang melakukan pengaduan ke Polresta Malang Kota dan satu ke Polres Malang karena domisilinya di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
"Hari Senin itu ada tiga. Terus kemarin ada dua. Sekarang ada tujuh. Jadi, total 12 korban yang sudah buat pengaduan ke polisi atas penipuan lewat arisan dan investasi online ini," ungkapnya.
Terkait kerugian, AG sendiri harus menelan kerugian cukup banyak atas investasi online melalui Arisan Cuan Malang yang digagas terduga pelaku NA (25). Yakni sekitar Rp 30 juta.
"NA tadi pagi sempat muncul di grup untuk ngehapusin fotonya dia sama nggak jadiin admin. Karena kemarin kan adminnya banyak. Sekarang cuma dia. Sampai sekarang itu centang satu centang dua, kayak dia cuma mantau," ucap AG.
NA juga mengirimkan sebuah klarifikasi di WhatsApp Group Arisan Cuan Malang terkait dirinya yang dianggap telah menipu dan kabur dari tanggung jawab selaku penggagas arisan dan investasi online. "Katanya dia, itu jalan amannya dia kabur. Soalnya dia nggak punya solusi lagi buat kita ini," beber AG.
Malahan, NA menyuruh orang-orang yang merasa menjadi korban dan dirugikan untuk meminta uangnya kepada anggota lain yang sudah mendapatkan keuntungan. "Kan logikanya nggak masuk banget. Dia kan udah buka inves, tapi kok seperti melarikan diri begitu. Terus dia bilang kalau mau dipolisikan nggak apa-apa," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengaku masih melakukan komulir atau pengumpulan laporan pengaduan kasus tersebut "Itu semua kan laporan pengaduan. Mau saya komulir dulu. Dari situ baru saya pelajari satu-satu karena ada kesamaan dari pelaporan itu. Yang laporan kan nggak cuma satu. Makanya ini saya komulir dulu," ungkapnya.
Perwira dengan satu melati di pundaknya ini pun sementara masih belum berani memberikan kesimpulan. Dia masih akan melakukan pemeriksaan secara mendalam terkait laporan pengaduan tersebut.
"Langkah selanjutnya, kami akan mempelajari itu dan menindaklanjuti. Belum berani menyimpulkan, karena harus kami rapatkan," pungkasnya.
