Keterisian RS Rujukan Covid-19 Capai 90 Persen, Ini Langkah Pemkab Malang
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Dede Nana
30 - Jun - 2021, 03:07
MALANGTIMES - Keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di Kabupaten Malang saat ini telah mencapai 90 persen. Hal tersebut menguatkan bahwa lonjakan Covid-19 di kabupaten terbesar kedua di Jawa Timur tersebut juga cukup tinggi.
“Keterisian rumah sakit (rujukan covid-19, red) saat ini sudah 90 persen,” ucap Bupati Malang Sanusi, Selasa (29/6/2021) saat dijumpai di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Optimalkan Penanganan Covid-19, DPRD Kota Blitar Dorong Eksekutif Manfaatkan Dana Silpa
Dengan adanya varian baru Covid-19 Delta dan keterisian rumah sakit mencapai 90 persen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan melakukan penyekatan mulai dari desa.
“Dengan adanya varian baru Covid-19 ya dengan penyekatan secara ketat. Kemarin saya sudah katakan kepada 378 kepala desa dan 12 lurah. Arahannya untuk memperketat penyekatan itu,” ungkap Sanusi.
Disinggung lebih detail bagaimana proses penyekatan yang akan diterapkan di Kabupaten Malang, Sanusi menyebut bahwa akan ada tes antigen bagi warga yang keluar masuk Kabupaten Malang. Namun hal itu juga masih terus dalam pembahasan. Sebab, di lingkar Kabupaten Malang juga terdapat Kota Malang dan Kota Batu.
“Nanti orang datang dan keluar akan di swab antigen, nanti dibantu dengan Dinkes,” ucapnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Malang Kompol Hegy Renanta Koswara mengatakan, rencananya pemerintah daerah (Pemda) akan melakukan pengetatan PPKM Mikro. Hal itu agar masyarakat dapat lebih patuh dalam menerapkan protokol kesehatan.
“PPKM Mikro sementara ini terus kami galakkan. Seluruhnya Forkopimda mengupayakan masalah prokes ini,” kata Hegy.
Baca Juga : Baca Selengkapnya