Pembangunan Gedung DPRD Baru Senilai Rp 17 Miliar Berlanjut
Reporter
Imam Faikli
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
29 - Jun - 2021, 05:16
BANGKALANTIMES - Gedung baru DPRD Kabupaten Bangkalan, kembali mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 17 Miliar. Kucuran dana tersebut diperuntukkan kelanjutan pembangunan tahap ke-3.
Saat ini, tahapan pengerjaan sudah dimulai sejak sekitar bulan Mei 2021 lalu dan ditargetkan harus selesai pada awal bulan Desember 2021 mendatang.
Baca Juga : Wabup Blitar Ajak Masyarakat Perangi Peredaran Narkoba
Kepala Bidang (Kabid) Tata Bangunan dan Gedung, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Bangkalan, Nur Taufiq mengatakan, sesuai dengan kontrak, pengerjaan harus selesai selama 2021.
"Jika tidak selesai maka pemenang tender (PT Suramadu Nusantara Enjiniring) akan dikenai denda,” ujar Nur Taufiq, Senin (28/6/2021).
Selanjutnya, Taufiq menyebutkan, bahwa saat ini pengerjaan sudah mencapai sekitar dua persen. Sebab, pekerjaan lanjutan gedung baru DPRD Bangkalan itu, saat ini lebih banyak dalam proses pengadaan barang. "Makanya, capaiannya masih cukup sedikit," tuturnya.
Adapun pengadaan barang dibutuhkan untuk kelengkapan gedung dewan tersebut, yakni seperti lift, AC, audio, video wall. Jika semua itu sudah tersedia, maka tidak butuh waktu lama akan terpasang.
Selain itu, pengadaan barang tersebut kata dia, lebih difokuskan di ruangan rapat paripurna (lantai 3). Sedangkan di luar gedung hanya pemasangan paving, taman, landscape dan pintu gerbang.
Baca Juga : DPRD Minta Eksekutif Tuntaskan Kasus PT PBS, Pemerintah Tunggu Rekomendasi APH
Untuk itu, pihaknya meminta terhadap pemenang tender agar proses pengerjaan dilaksanakan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
"Karena, dalam kontraknya ada anggaran Prokes. Disamping itu, kami juga meminta, agar kualitas dan masa kerja juga harus diperhatikan, agar kualitas gedung bisa terjamin," tutupnya...