21 Warga Positif Covid-19, Kawasan Rampal Celaket Masuk Zona Orange
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Dede Nana
23 - Jun - 2021, 05:22
MALANGTIMES - Klaster perkampungan menambah rentetan kenaikan kasus Covid-19 di Kota Malang. Hingga saat ini telah tercatat ada 5 klaster di beberapa wilayah Kota Malang. Di antaranya, kawasan Perumahan Permata Hijau dan Bukit Hijau, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Kemudian juga klaster perkampungan yang muncul di wilayah Lowokdoro Gang IV, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Lalu, Jl Tretes Selatan, RW 05, Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, serta di Jl Jaksa Agung Suprapto Gang 3, RW 1 Kelurahan Rampal Celaket, Kota Malang. Dan, terbaru, di wilayah Jl Bandulan Gang 1 F, RT 5 RW 4, Kecamatan Sukun Kota Malang.
Baca Juga : Sederet Respons soal Skenario Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dengan Alasan Darurat Covid-19
Dari ke 5 klaster saat ini, wilayah Rampal Celaket masuk ke zona orange. Di mana, dalam satu area terindikasi 21 warga terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Puskesmas Rampal Celaket, Muhammad Ali Syahib mengungkapkan, sebanyak 21 warga tersebut terjangkit Covid-19 dari klaster takziah. Hal itu diketahui, setelah sejumlah kurang lebih 27 orang menjalani uji swab.
"Awal itu dilakukan swab antigen ada 21 orang. Itu muncul 9 nama warga. Lalu berkembang, ada yang hasil PCR perlu menunggu hasil. Bertambah hingga akhirnya total 21 orang yang positif," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, terkait wilayah Rampal Celaket yang berzona orange, penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 diserahkan kepada pemangku wilayah. Dalam hal ini lingkup RT dan RW setempat. Pun juga, berkaitan dengan pembatasan wilayah.
"Iya (zona orange di Rampal Celaket). Tapi klaster di lingkup RT itu saja (pembatasan wilayah)," jelasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya