Langgar Batas Jam Operasional, Bioskop XXI Kediri Ditegur Satpol PP
Reporter
Bambang Setioko Kediri TIMES
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
20 - Jun - 2021, 11:14
KEDIRITIMES - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemerintah Kota Kediri Sabtu malam (19/6/2021) melakukan penindakan kepada pengelola Bioskop XXI. Penindakan tersebut dilakukan sebab bioskop beroperasi melebihi jam operasional yang telah ditentukan.
"Kemarin malam (19/6) kami memberikan teguran kepada pengelola Bioskop XXI yang berlokasi di Ramayana Mall karena tidak membatasi jam operasional bioskop, yaitu maksimal pukul 21.00 WIB," terang Eko Lukmono, Kepala Satpol PP Kota Kediri, Minggu (20/6).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya