Fraksi Nasdem DPRD Banyuwangi Tolak Rencana Pengenaan PPN Sembako dan Sektor Pendidikan
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Yunan Helmy
16 - Jun - 2021, 02:55
ANYUWANGTIMES - Fraksi Nasdem DPRD Banyuwangi menyatakan dengan tegas menolak rencana pemerintah melakukan pembebanan pajak pertambahan nilai (PPN) pada sembilan bahan pokok pangan rakyat atau sembako dan sektor pendidikan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bernat Sipahutar, ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Banyuwangi, Selasa (15/06/2021).
Baca Juga : Manajer Persik Kediri Janjikan Pemain Asing Tiba Minggu Depan
Menurut Bernat, pihaknya dengan tegas menolak rencana tersebut karena kebijakan yang diambil pemerintah akan semakin memberatkan rakyat. Apalagi ini masih masa pandemi. Jadi, pihaknya berharap kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi itu bisa ditinjau ulang.
Politisi Nasdem asal Dapil 2 Banyuwangi itu menegaskan bahwa penolakan rencana pembenanan PPN pajak sembako dan sektor pendidikan bukanlah karena latah atau ikut-ikutan. Namun, melihat kenyataan yang di lapangan saat ini.
“Ini bukan latah atau ikut-ikutan. Tetapi, memang masyarakat sekarang sedang susah. Untuk mendapatkan sembako, sebagian warga kesulitan. Apalagi dikenakan pajak. Jelas akan semakin memberatkan karena sembako akan naik,” katanya.
Dia menjelaskan kekhawatiran masyarakat atas penerapan PPN pendikan dan sembako muncul setelah beredar draf RUU Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Di sisi lain, pemerintah selalu mendengungkan sense of crisis dalam menghadapi pandemi wabah covid-19 sejak awal 2020. Pembatasan di segala sektor diterapkan dengan alasan penanganan pandemi.
Bernat menekankan bahwa upaya membebaskan masyarakat dari covid-19 bukan satu-satunya tujuan. Masih ada lagi ujian hidup bagi rakyat, yakni selamat dari kesulitan ekonomi. "Masyarakat bisa lolos dari kematian akibat terpapar virus corona, tapi akhirnya justru menjadi korban akibat tekanan ekonomi," katanya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya