Tak Pernah Menstruasi, Wanita di Kediri Jalani Sidang Ganti Status Pria, Ubah Nama Ani Jadi Anang
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
A Yahya
15 - Jun - 2021, 11:35
KEDIRITIMES - Seorang perempuan di Kediri mengajukan permohonan ganti status menjadi laki-laki ke Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri,Selasa (15/6/21).
Pemohon ganti status kelamin perempuan ke laki-laki diketahui bernama Ani Khasanah (22) warga Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Ia terlihat menghadiri sidang perdana secara langsung.
Baca Juga : Dipanggil tidak Merespons, Ternyata Pencari Rumput di Batu Ini Meninggal
Sekilas ,orang tak akan menyangka jika Ani Khasanah yang bertubuh kerempeng itu masih berstatus perempuan. Dengan mengenakan baju batik berwarna biru dipadu dengan kopiah hitam. Dalam persidangan Ani ditemani kedua orang tuanya dan pengacaranya.
Dengan permohonan nama lengkap Anang Utomo dari sebelumnya Ani Khasanah. Pergantian tersebut harus dilakukan karena bisa berdampak pada kebimbangan jiwa sosial jangka panjang di lingkungan tempat tinggalnya.
“Menurut orang tuanya dari ketika lahir, alat kelaminnya yang bawah tampak seperti perempuan. Tetapi yang bagian atas tampak seperti laki-laki, akhirnya ditetapkan sebagai perempuan,” terang Advokat Danan Prabandaru, saat mendampingi di PN Kabupaten Kediri, Senin (15/6/21).
Pihak keluarga menyatakan bahwa secara administrasi akta kelahiran, hingga ijazah pendidikan, Anang berstatus sebagai perempuan. Hal ini lantaran, adanya dominan fisik yang terlihat sebagai perempuan. Sehingga, pihak keluarga membuatkan akta kelahiran dengan status perempuan yang lahir di tanggal 13 Oktober 1999.
Meski demikian, disebutkan oleh pihak keluarga, hingga dewasa Anang tidak mengalami perubahan fisik menjadi seorang perempuan. Seperti halnya perempuan pada umumnya, Anang tumbuh dewasa tanpa payudara dan menstruasi.
Kondisi itu mulai dirasakan sejak Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang membuat ia merasakan adanya perubahan di dirinya. Sehingga ia berpikir bahwa dirinya seorang laki-laki. Kemudian hal tersebut disampaikan kepada para guru, hingga akhirnya dirujuk ke pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Semen, hingga RSUD Dr. Soetomo Surabaya.
Advokat Danan menjelaskan, pemeriksaan kromosom darah berhasil dilaksanakan pada tahun 2015 di RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Hasil pemeriksaan No...